Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Armansyah (27) mencuri sepeda motor warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menjualnya untuk membeli narkoba. Pihak kepolisian menembak kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap.
“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi, Jumat (21/6).
Selvi mengatakan pencurian itu terjadi depan rumah korban di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (8/6). Lalu, pelaku ditangkap pada Rabu (19/6).
“Dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Jermal XV. Namun, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya terpaksa harus ditembak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Selvi, pelaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta. Uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk berbagai hal, seperti membeli narkoba. Selvi menyebut pelaku merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian.
“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta dan memakai uang tersebut untuk membeli handphone dan memakai narkoba,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs