Jumat, 7 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Desersi, 14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB

Senin, 19 Juni 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebanyak 14 prajurit TNI AD dipecat dari dinas militer karena desersi atau mangkir dari tugas. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Markas Kodam I Bukit Barisan.

“Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat,” kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, Senin (19/6).

“Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan,” tambahnya.

Daniel mengatakan, selama menjadi Pangdam I/BB, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Ia menyebutkan bahwa bukan hanya punishment yang hendak dilakukan kepada yang bersangkutan.

“Tetapi, ini adalah memberikan detterent effect (efek getar). Tujuan utamanya itu, kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Daniel, semua satuan dapat melihat betapa terhinanya seorang prajurit yang melakukan pelanggaran dan harus dipecat. Seperti tadi, kata Daniel, pakaian dinasnya dilucuti.

“Sebenarnya kalau saya kejam tadi, pakaian celananya itu masih pakaian dinas, sepatunya juga (dilucuti). Kalau dulu, bapak saya bercerita, bahkan kalau perwira, itu pedangnya dipatahkan di depan prajurit,” ungkapnya.

Daniel menjelaskan kepada anggota TNI yang berprestasi besok akan diberikan reward atau penghargaan. Demikian, menurutnya antara penghargaan dan punishment harus berimbang.

“Kepada yang berprestasi kita hargai, sedangkan kepada yang melanggar aturan kita hukum. Kalau tidak sampai dipecat, kita selalu bina kembali, kemudian bagaimana dia menutup kesalahannya, ya dengan berprestasi,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: desersiKodam I/Bukit BarisanTNI AD
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lagi Asyik Mandi-mandi, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Danau Toba

Berita Berikutnya

Edy Rahmayadi Pastikan Tak Maju Pilgub Sumut Bareng Ijeck

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana