Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dilantik Hari Ini, Akhyar Bakal Jadi Wali Kota Medan Definitif 6 Hari

Kamis, 11 Februari 2021
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bakal dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif hari ini. Akhyar bakal menjabat Wali Kota definitif selama 6 hari.

Akhyar merupakan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih bersama Dzulmi Eldin pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016.

Masa jabatan kepala daerah adalah 5 tahun. Seharusnya, jabatan Eldin-Akhyar sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota bakal berakhir pada 17 Februari 2021.

Namun jabatan Eldin sudah berakhir lebih dulu pada 2020 setelah dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan karena menerima suap Rp 2,1 miliar.

Hakim juga memberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun. Eldin tak mengajukan permohonan banding sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Namun Eldin mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) sesudah putusannya inkrah.

Atas dasar putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut, Eldin dipecat dari jabatannya. Akhyar pun diangkat sebagai Wali Kota definitif menggantikan Eldin. Dia bakal dilantik hari ini, Kamis (11/2).

“Pak Akhyar akan dilantik oleh gubernur pukul 13.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin,” kata Kadiskominfo Sumut, Irman.

Setelah dilantik, Akhyar otomatis hanya menjalankan roda Pemerintah Kota Medan selama 6 hari. Akhyar sendiri kalah pada Pilkada 2020.

Berpasangan dengan Salman Alfarisi, Akhyar hanya meraih 342.580 suara. Mereka kalah dari Bobby Nasution-Aulia Rachman yang mendapat 393.327 suara.

Akhyar-Salman kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, keduanya tak hadir pada sidang di MK.

“Ketidakhadiran itu termasuk yang dipertimbangkan oleh majelis hakim untuk melanjutkan atau tidak perkara dimaksud,” kata jubir MK, Fajar Laksono, Kamis (28/1).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Akhyar NasutiondefinitifPilkada
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Isi Chat Aditya Jayusman yang Tegaskan Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Berita Berikutnya

Pemkab Batubara Kembali Jemput 221 Warga yang Putus Kerja di Malaysia

Related Posts

Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Senin, 5 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana