Senin, 2 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dilantik Hari Ini, Akhyar Bakal Jadi Wali Kota Medan Definitif 6 Hari

Kamis, 11 Februari 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bakal dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif hari ini. Akhyar bakal menjabat Wali Kota definitif selama 6 hari.

Akhyar merupakan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih bersama Dzulmi Eldin pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016.

Masa jabatan kepala daerah adalah 5 tahun. Seharusnya, jabatan Eldin-Akhyar sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota bakal berakhir pada 17 Februari 2021.

Namun jabatan Eldin sudah berakhir lebih dulu pada 2020 setelah dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan karena menerima suap Rp 2,1 miliar.

Hakim juga memberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun. Eldin tak mengajukan permohonan banding sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Namun Eldin mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) sesudah putusannya inkrah.

Atas dasar putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut, Eldin dipecat dari jabatannya. Akhyar pun diangkat sebagai Wali Kota definitif menggantikan Eldin. Dia bakal dilantik hari ini, Kamis (11/2).

“Pak Akhyar akan dilantik oleh gubernur pukul 13.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin,” kata Kadiskominfo Sumut, Irman.

Setelah dilantik, Akhyar otomatis hanya menjalankan roda Pemerintah Kota Medan selama 6 hari. Akhyar sendiri kalah pada Pilkada 2020.

Berpasangan dengan Salman Alfarisi, Akhyar hanya meraih 342.580 suara. Mereka kalah dari Bobby Nasution-Aulia Rachman yang mendapat 393.327 suara.

Akhyar-Salman kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, keduanya tak hadir pada sidang di MK.

“Ketidakhadiran itu termasuk yang dipertimbangkan oleh majelis hakim untuk melanjutkan atau tidak perkara dimaksud,” kata jubir MK, Fajar Laksono, Kamis (28/1).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Akhyar NasutiondefinitifPilkada
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Isi Chat Aditya Jayusman yang Tegaskan Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Berita Berikutnya

Pemkab Batubara Kembali Jemput 221 Warga yang Putus Kerja di Malaysia

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana