Dilaporkan Kasus Penganiayaan, 2 Anggota DPRD Medan Segera Diperiksa

Medan(MedanPunya) Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Habiburrahman Sinuraya (HS) dan David Roni Ganda Sinaga (DS). Kedua anggota DPRD Medan itu dipanggil untuk diperiksa kasus penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan laporan terhadap kedua anggota DPRD Medan itu sudah masuk tahap sidik.

“Untuk laporan itu sudah tahap sidik. Tapi ini kita baru tahu terlapor membuat laporan juga di Polrestabes Medan,” katanya, Rabu (30/11).

Karena ada laporan di Polrestabes Medan oleh terlapor, Martua mengatakan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik di sana.

“Kami sesama penyidik harus koordinasi dulu ke sana. Baru setelah itu, kita lakukan pemanggilan (untuk diperiksa) kepada DS dan HS,” tambahnya.

Sebelum memanggil dan memeriksa kedua wakil rakyat itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui Habib dan David dilaporkan oleh salah seorang warga bernam Khalik. Selain keduanya, Khalik juga melaporkan adik DS yakni berinisal RS. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 18.45 WIB.

Laporan Khalik itu terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Habib dan David. Sementara, itu pihak Habib dan David dkk melaporkan Khalik atas perkara serupa di Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version