Senin, 15 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dilaporkan PSMS Medan, Sekjen Hanura Kodrat Shah Jadi Tersangka

Rabu, 14 Desember 2022
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kodrat Shah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut. Penetapan kodrat sebagai tersangka usai dilaporkan oleh PSMS Medan.

“Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12).

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan oleh Bambang Abimanyu dengan korban Arifuddin Maulana, selaku Direktur PT. Kinantan Medan Indonesia / PSMS Medan.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan LP Nomor : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022.

Kuasa hukum dari Kodrat, Robbi Shahari membenarkan penetapan tersangka itu. Robbi mengatakan pihaknya sudah menerima surat soal penetapan tersangka.

“Iya benar, kami sudah mengetahuinya. Sudah diterima (surat penetapan tersangka),” sebutnya.

Sebelumnya, PSMS Medan melaporkan Julius Raja dan Fityan Hamdi ke Polda Sumut. Keduanya dilaporkan pada 1 Juni 2022 kemarin.

“Sudah resmi kita laporkan ke Polda Sumut, dua hari setelah kongres PSSI semalam,” ujar Direktur Hukum PSMS Medan Bambang Abimanyu, Sabtu (11/6/2022).

Bambang menyebut, keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS.

“Ya mereka yang mengaku jadi sekum dan pengurus itu saat Kongres PSSI di Bandung, Julius sama Fityan” sebutnya

“Deliknya ya memberikan keterangan palsu,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kodrat ShahPartai HanuraPSMS Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Diterjang Longsor, Jalan Antar Kabupaten di Nias Putus Total

Berita Berikutnya

Asrama Putra USU Dibobol Maling, Satpam Tak Mau Buka Rekaman CCTV

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana