Dilaporkan soal Dugaan Plagiat, Rektor USU Serahkan ke Komite Etik

Medan(MedanPunya) Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu dilaporkan terkait dugaan plagiat. Runtung menyerahkan pengusutan laporan itu ke Komite Etik.

Laporan dugaan plagiarisme itu diketahui dari surat nomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 tentang pengaduan di Lapor.go.id. Surat tersebut ditujukan ke Rektor USU dan diteken oleh Wakil Rektor II USU, Prof Fidel Ganis Siregar, pada 11 Januari 2021.

Surat tersebut berisi penjelasan tentang adanya laporan dugaan plagiat atas nama Runtung Sitepu, Mahyuddin KM Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Laporan itu disampaikan pelapor ke laman Lapor.go.id yang terdisposisi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah diteruskan ke USU serta Pemkab Karo. Dalam surat itu, WR II USU menyerahkan laporan yang telah diteruskan oleh Kemendikbud untuk ditindaklanjuti dalam kurun 50 hari.

Apa kata Runtung sebagai salah satu terlapor?

“Terkait dugaan plagiat itu segera akan diserahkan kepada Komite Etik untuk diperiksa,” ucap Runtung.

Dugaan plagiat oleh akademisi USU sebelumnya juga sempat dilaporkan ke Kemendikbud dan telah ditindaklanjuti oleh USU. Rektor USU Prof Runtung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan plagiat oleh salah satu dosen itu.

Masa jabatan Runtung sebagai Rektor USU akan berakhir pada 2021 ini. Dia bakal digantikan Rektor USU terpilih, Dr Muryanto Amin, yang saat ini menjabat Dekan FISIP USU.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version