Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dilimpahkan ke Jaksa, Selebgram Ngaku Diperas Polisi Diteriaki Korban

Senin, 19 September 2022
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menyerahkan perkara selebgram Dinda Yuliana alias DY ke kejakasaan atas kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online. Dinda sempat diteriaki penipu tidak dan tahu malu oleh para korbannya.

Pantauan, Senin (19/9), ia ke luar dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sekitar pukul 11.49 WIB. Dinda ke luar dengan mengenakan jaket hitam. Sontak korban Dinda, yang sudah menunggu di lokasi juga berteriak.

“Kembalikan uang kami woy,” teriak korban dengan kompak.

“Tidak tahu malu woy. Makan uang orang woy,” kata mereka lagi.

Tampak Dinda pun langsung dimasukkan ke dalam mobil hitam dan dibawa oleh pihak keamanan meninggalkan lokasi.

Cici selaku korban yang melaporkan Dinda ke Polsek Percut mengaku sudah melapor lebih dari setahun. Dikatakan, Dinda saat ini diserahkan ke kejaksaan.

“Sekarang dia (Dinda) diserahkan ke jaksa. Ini korbannya banyak. Selama ini dia berlagak di sosial media. Jadi, kayak nyindir-nyindir. Katanya dia tidak bisa diproses karena merasa benar,” katanya.

Dia menjelaskan korban punya bukti yang kuat atas perbuatan Dinda. Ia berharap kasus tersebut berjalan secara adil.

“Saya pribadi kerugian Rp 50 juta lebih. Modusnya dia mempromosikan di sosial media. Kami sebagai korban tertarik,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan menangkap Dinda Yuliana alias DY atas kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online. Dinda dulunya sempat melaporkan anggota Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang atas dugaan pemerasan.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Dinda diamankan pada Kamis (15/9).

“Dia diamankan atas perkara penipuan dan penggelapan yang diadukan warga ke Polsek Percut Sei Tuan sebelumnya,” kata Fathir.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dinda YulianaPenggelapanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pamer Kemaluan ke Anak-anak, Mahasiswa di Tapsel Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

Subsidi Ongkos Angkutan Kota Sebesar Rp 1.500 Belum Berjalan, Begini Penjelasan Kadishub Medan

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana