Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Pada pertemuan itu, ada perwakilan buruh yang meminta Edy menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait omnibus law.
“Untuk sementara, seperti Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, hanya meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta penangguhan sementara sebelum turunannya dibuat DPR,” kata salah satu perwakilan buruh, Ridho, dalam rapat yang digelar di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (12/10).
Edy Rahmayadi kemudian memberi jawaban terkait aspirasi buruh itu. Dia mengatakan mendengarkan semua masukan dan aspirasi.
Edy menyebut dirinya belum akan membuat surat atau pernyataan apa pun terkait UU Ciptaker. Edy mengatakan bakal mendengarkan masukan dan mempelajari lebih dulu soal UU Ciptaker yang menjadi polemik. Dia mengatakan punya cara berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Saya katakan tadi bukan soal takut dan tidak takut, perkaranya ini kita orang intelektual. Buruh-buruh ini juga bukan sembarang Bapak-bapak ini, Bapak-bapak ini ketuanya. Bapak juga harus dengar pendapat saya, saya mau mendengar pendapat Bapak. Tapi kalau ini sudah riil, undang-undang seperti ini, jangankan pakai surat, saya datang menghadap, kalau sudah pasti. Kalau tidak ya dianggap apa saya nanti. ‘Oh ada Pak kayak Ridwan Kamil sudah ngomong.’ Ya iyalah dia berani seperti itu, salah atau benar nomor dua. Saya nggak mau, lain Ridwan Kamil, lain Edy,” kata Edy.
Edy mengatakan pihaknya sudah mengikuti rapat dan diminta Jokowi mengkaji UU Ciptaker. Jokowi, kata Edy, meminta pendapat terkait UU yang merupakan inisiatif pemerintah itu.
“Jadi rapat Zoom yang dipimpin langsung oleh Presiden saat itu saya ada di Madina (Mandailing Natal), tapi diwakili bapak Wagub. Presiden sudah menyampaikan tolong kaji yang benar, berikan masukan-masukan kepada saya,” ucapnya.
Edy menyebut pihaknya akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker. Edy mengatakan dirinya akan menyampaikan masukan ke Jokowi setelah pembahasan selesai.
“Untuk memberi masukan ini, nanti Pak Kejaksaan ikut, dari intelektual ikut, Bapak-bapak (perwakilan buruh) sekalian ikut. Berikan masukan kepada Presiden, saya tanda tangani, tapi kan yang ada ujungnya. Saya juga punya harga diri, mohon maaf, kalau tidak yakinkan itu benar, saya tidak mau,” jelas Edy.***dtc/mpc/bs