Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diperiksa soal Polisi Gelapkan Barbuk Sabu 12 kg, Anak Tersangka Tertekan

Rabu, 17 Mei 2023
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) EM, anak tersangka kasus narkoba M Yakob menjalani pemeriksaan ihwal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu oleh personel Polda Sumut. Selama menjalani pemeriksaan 12 jam, EM mengaku tertekan.

“Semalam EM, anak M Yakob, diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sampai sekitar 22.00 WIB. Sekitar 12 jam. Untuk dua orang lagi yang diperiksa itu Basri, Dan Mahadir Muhammad,” kata pengacara M Yakob, Safaruddin, Rabu (17/5).

Safaruddin menyampaikan ada hal cukup janggal saat proses pemeriksaan. Salah satunya dilakukannya konfrontir secara tiba-tiba.

Kemudian dia meminta agar polisi sempat menghadirkan kepala lingkungan yang menyaksikan proses pengambilan dua karung sabu di kediaman EM.

“Nah, maksud saya kok tiba-tiba Kepling ini datang. Padahal kalau mau konfrontir kan harus melibatkan orang-orang yang ada saat kejadian. Bukan hanya EM dan Kepling. Tapi ada orang lain juga,” ucapnya.

“Tadi jadi berantah-bantahan dengan EM. Dan EM merasa tertekan atas pemeriksaan itu. Ya kita minta pemeriksaan terkait kasus ini polisi dapat objektif,” tambahnya.

Sebelumnya, diketahui M Yakob melalui Safaruddin mengadukan sembilan personel Polda Sumut ke Divisi Propam Polri. Laporan itu terkait dugaan penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kg.

“Kita berikan aduan masyarakat ke Divpropam Polri pada 9 Mei 2023. Personel yang kita laporkan itu sesuai dengan nama di surat penangkapan,” kata Safaruddin, Selasa (16/5).

Safaruddin kemudian menyampaikan kronologi penangkapan Yakob. Dia mengatakan polisi datang ke kediaman Yakob pada 30 Maret 2023 di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Yakob pun menunjuk barang haram itu ada di kediaman Syafrizal, suami adik perempuannya berinisial EM (28). Sesampainya di lokasi, polisi mendapati dua karung berisi sabu di kamar EM.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPenggelapanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labura

Berita Berikutnya

Messi Pantas Dicemooh Fans PSG

Related Posts

Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Alasan Polisi Buru-buru Hendak Tangkap ‘Iskandar’: Diduga akan Kabur dari Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Diperiksa Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025
Metro

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Alasan Polisi Buru-buru Hendak Tangkap ‘Iskandar’: Diduga akan Kabur dari Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Diperiksa Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Jumat, 17 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana