Diperintah Bobby, Inspektorat Akan Audit Setiap Proyek Lampu Jalan di Medan

Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa proyek lampu jalan kerap menuai kritik. Inspektorat bakal mengaudit satu per satu proyek lampu jalan itu.

Hal itu disampaikan Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap. Awalnya ia membenarkan jika dia diperintahkan oleh Bobby untuk melakukan audit proyek lampu jalan.

“Iya, sesuai dengan perintah Pak Wali,” kata Sulaiman Harahap, Jumat (31/3).

Perintah menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bakal ditindaklanjuti oleh mereka. Para inspektur bakal mengaudit satu per satu.

“Iya kita tindaklanjuti, kita nanti akan periksa, nanti kita akan audit satu per satu,” ujarnya.

Sulaiman menyebutkan, ia menerima perintah itu pada hari Rabu (29/3) kemarin. Sehingga pihaknya sudah melakukan persiapan dan tinggal turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Ini kan perintah Pak Wali sudah hari Rabu, kita sudah melakukan persiapan, tinggal turun ngecek ke lapangan,” sebutnya.

Para inspektur, kata Sulaiman, akan mengecek satu per satu. Mulai dari dokumen hingga kondisi fisik lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut.

“Kita cek satu-satu, mulai dari dokumennya sampai kondisi fisik di lapangan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan, sebab dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.

Wali Kota Medan Bobby kemudian memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan. Perintah itu keluar karena proyek lampu jalan tersebut kerap menuai kritikan.

“Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengkoreksi, mengkritik, kami dari Pemerintah Kota Medan juga serta seluruh jajaran kami terus turut mengkoreksi, kami putuskan ini kami minta untuk Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan,” katanya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3).

Selain karena banyaknya kritikan, Bobby mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengaudit proyek tersebut. Sebab pembayaran belum 100 persen, sehingga Inspektorat yang bisa melakukan pemeriksaan.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa dia sudah memanggil tiga organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan proyek lampu jalan itu. Seperti Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang sudah dileburkan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

Namun jawaban dari tiga dinas tersebut menurut Bobby tidak jelas. Sehingga Bobby meminta Inspektorat untuk memeriksa.

“Namun belum ada yang bisa memberikan penjelasannya secara jelas, jadi kita minta inspektorat masuk,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version