Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
kanal Metro
43
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPuya) Tarif Jalan Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak akan dipotong sebesar 20 persen mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dan 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas Dindin Solakhuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta meminimalisasi biaya perjalanan masyarakat yang diumumkan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti melalui Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20 persen, ini berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya,” tutur Dindin.

Rincian Tarif Tol Usai Diskon

Periode 22 Desember pukul 00.00 WIB-23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
  • Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
  • Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Medan-Binjai).

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
  • Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
  • Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat)

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

  • Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
  • Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
  • Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT dan Tol Belmera).

Periode 31 Desember pukul 00.00 WIB-24.00 WIB

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
  • Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
  • Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT dan Tol Belmera).

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
  • Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
  • Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat).

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

  • Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
  • Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
  • Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT, Tol Belmera dan Tol Medan Binjai).

***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PT Hutamatarif tol
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Berita Berikutnya

Keputusan Pengadilan Paris, PSG Harus Bayar 1 Triliun Rupiah ke Mbappe

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana