Medan(MedanPunya) Residivis kasus pencurian bernama Dian Syahputra (26) ditangkap karena membobol dan mencuri 26 unit hp bekas di konter yang berada di salah satu mal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kaki Dian terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian karena berupaya melarikan diri saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu mal di Jalan Gatot Subroto, Sabtu (5/10) malam. Lalu, pelaku ditangkap pada Minggu (6/10) sekira pukul 05.00 WIB.
“Kerugian 26 unit hp android dan Iphone kondisi bekas,” kata Dian, Senin (7/10).
Dian mengatakan awalnya korban Sonita (34) menutup konter hp-nya dan menguncinya dengan baik sekira pukul 22.00 WIB. Setelah itu, korban pergi menonton film ke bioskop yang ada di mal tersebut.
Lalu, sekira pukul 23.30 WIB, korban dihubungi oleh sekuriti mal yang memberitahu bahwa konter hp miliknya telah dibobol maling.
“Pihak sekuriti mal memberitahukan bahwa toko ponsel miliknya (korban) sudah dibongkar maling serta pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” sebutnya.
Usai menerima informasi itu, korban langsung keluar bioskop dan menuju konter miliknya. Setibanya di sana, korban menemukan pintu konternya telah rusak dan 26 unit hp bekas telah hilang.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku. Dian mengatakan pelaku ditangkap di Jalan S Parman Medan saat tengah berjalan kaki.
“Pelaku dengan gelagat yang mencurigakan berjalan kaki di tengah hujan gerimis sambil menyandang tas ransel. Selanjutnya, personel mendekati laki-laki dimaksud. Namun, pada saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan penanganan medis,” kata Dian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dian, pelaku membobol konter hp itu dengan cara mendorong paksa pintu konter hingga terbuka. Pada saat kejadian, kondisi mal telah sepi. Lalu, pelaku mengambil hp dari etalase toko dan memasukkannya ke dalam tasnya.
“Pelaku mendorong paksa pintu sampai terbuka. Kemudian, masuk ke dalam toko dan mengambil sebanyak sekitar 26 unit hp yang ada di dalam steling toko tersebut yang tidak terkunci. Kemudian, pelaku keluar dari pintu belakang mal bersama karyawan lainnya,” sebutnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut ada tiga unit hp yang diamankan dari pelaku saat penangkapan. Menurut pengakuan pelaku, sisa hp yang dicurinya itu telah diserahkan kepada temannya untuk dijual. Saat ini, kata Dian, pihaknya tengah menyelidiki teman pelaku tersebut.
“Pelaku merupakan residivis tiga kali dengan kasus yang sama. Pelaku juga menerangkan bahwa sisa hp hasil curiannya tersebut sudah diberikannya kepada temannya untuk dijualkan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs