Sabtu, 14 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Divonis Mati di Kasus Pembunuhan 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat

Rabu, 13 Oktober 2021
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Roni Syahputra divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada dua orang wanita. Roni, yang saat kasus terjadi merupakan personel Polres Pelabuhan Belawan, langsung dipecat dari kepolisian.

“Iya, dipecat dari kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/10).

Hadi mengatakan proses etik terhadap Roni berjalan seiring dengan proses pidana. Putusan pecat dikeluarkan usai vonis kepada Roni dibacakan.

“Langsung pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Karena sudah inkrah (putusan tetap),” jelas Hadi.

Sebelumnya, PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Roni. Dia dinyatakan bersalah membunuh dua orang wanita.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Aipda Roni Syahputra dengan pidana mati,” kata hakim dalam sidang di PN Medan, Senin (11/10).

Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban R dan A. Dalam dakwaan, Roni juga disebut memperkosa A dan menyekap keduanya sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

Perkara pembunuhan yang dilakukan Roni ini diketahui setelah ditemukannya dua mayat wanita di dua lokasi. Mayat pertama ditemukan di Kota Medan dan satunya lagi ditemukan di Sergai.

Polisi mengatakan mayat yang ditemukan di Sergai itu adalah Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Belawan tempat Aipda Roni bertugas. Polisi mengatakan pembunuhan ini bermotif sakit hati.

“Ketika korbannya menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut saat itu, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolres Pelabuhan BelawanRoni Syahputra
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Hotel Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Sempat Viral, SDN Rusak-Tak Punya Atap di Padangsidimpuan Diperbaiki

Related Posts

Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana