Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Divonis Mati di Kasus Pembunuhan 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat

Rabu, 13 Oktober 2021
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Roni Syahputra divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada dua orang wanita. Roni, yang saat kasus terjadi merupakan personel Polres Pelabuhan Belawan, langsung dipecat dari kepolisian.

“Iya, dipecat dari kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/10).

Hadi mengatakan proses etik terhadap Roni berjalan seiring dengan proses pidana. Putusan pecat dikeluarkan usai vonis kepada Roni dibacakan.

“Langsung pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Karena sudah inkrah (putusan tetap),” jelas Hadi.

Sebelumnya, PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Roni. Dia dinyatakan bersalah membunuh dua orang wanita.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Aipda Roni Syahputra dengan pidana mati,” kata hakim dalam sidang di PN Medan, Senin (11/10).

Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban R dan A. Dalam dakwaan, Roni juga disebut memperkosa A dan menyekap keduanya sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

Perkara pembunuhan yang dilakukan Roni ini diketahui setelah ditemukannya dua mayat wanita di dua lokasi. Mayat pertama ditemukan di Kota Medan dan satunya lagi ditemukan di Sergai.

Polisi mengatakan mayat yang ditemukan di Sergai itu adalah Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Belawan tempat Aipda Roni bertugas. Polisi mengatakan pembunuhan ini bermotif sakit hati.

“Ketika korbannya menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut saat itu, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolres Pelabuhan BelawanRoni Syahputra
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Hotel Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Sempat Viral, SDN Rusak-Tak Punya Atap di Padangsidimpuan Diperbaiki

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana