Medan(MedanPunya) Komisi II DPRD Medan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal oknum kepala sekolah (kepsek) diduga gay. DPRD Medan mengusulkan Dinas Pendidikan Medan memproses pengunduran diri yang telah diajukan oknum kepsek tersebut.
“Karena sudah ada pengunduran diri kepala sekolah, itu aja diproses,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, usai RDP kepada wartawan, Rabu (6/1).
Surianto menuturkan pihaknya memberi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan segera memproses pengunduran diri kepsek tersebut. Dia menyebut dugaan kepsek gay telah meresahkan orang tua murid.
“Keputusan atau pun rekomendasi Komisi II, proses surat pengunduran diri kepsek terkait keresahan orang tua murid,” ujar Surianto.
Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, mengatakan pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut usulan tersebut. Pihaknya mengatakan bakal membuat keputusan terbaik.
“Hasil RDP tentu kan akan kita pelajari itu semua tadi kan. Akan kita tindak lanjuti untuk mencari keputusan yang terbaik,” sebut Adlan.
Adlan meminta semua pihak bersabar. Pihaknya mengatakan sedang bekerja sama dengan Inspektorat untuk mengusut dugaan oknum kepsek gay tersebut hingga tuntas.
“Jadi makanya sabar dulu, makanya kami kerjasama dengan Inspektorat untuk akan kami dalami masalah ini. Jadi kami tidak terburu-buru mengambil keputusan begitu,” ujar Adlan.
Perwakilan orang tua murid, Raiman, mengatakan dirinya menilai DPRD Medan memahami keluhan orang tua murid. Dia mengatakan pembicaraan dalam RDP fokus terkait dugaan oknum kepsek gay.
“Kita merasa puas dengan jawaban dari beberapa anggota dewan tadi. Mereka mengerti bagaimana keinginan kita dan memang kita hanya berharap bapak itu dimutasikan. Jadi bukan harus ke sana kemari arah pembicaraannya tetapi fokusnya adalah bagaimana bapak itu dimutasikan dan apa pun itu terserah Pak Kepala Dinas Pendidikan,” sebut Raiman.***dtc/mpc/bs