Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Pertanyakan Perkembangan Kasus Polisi Aniaya Nakes RS Bandung

Rabu, 16 November 2022
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih mempertanyakan perkembangan kasus tujuh oknum polisi penganiaya nakes RS Bandung. Setelah pelaku ditangkap, Meryl tak lagi mendengar kabar lanjutan.

Oleh karena itu dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus itu. Apalagi sampai hari ini belum ada tersangka di kasus penganiayaan itu, padahal aksi bejat polisi menganiaya nakes sudah terjadi dua pekan lalu.

“Kami minta Kapolda untuk mengupdate proses status hukum yang sedang dijalani oleh para polisi ini,” ujarnya, Rabu (16/11).

Setelah Polrestabes Medan menginformasikan bahwa proses hukum sudah ditarik oleh Polda Sumut, belum ada update dari kasus ini. Meryl mengaku tidak tahu apakah polisi tersebut masih ditahan atau sudah dibebaskan.

“Jadi kita juga nggak tahu apakah masih ditahan atau sudah dibebaskan atau bagaimana, dan juga apa sanksi hukum bagi mereka,” tanya dia.

“Makanya kalau bisa diupdatelah diinfokanlah kepada kami bagaimana proses hukum yang sedang dijalani dan sanksinya seperti apa, apakah sampai ke pemecatan,” lanjutnya.

Sanksi pemecatan, kata Meryl, merupakan bisa saja dikenakan kepada polisi yang terlibat. Hal itu mengingat polisi yang harusnya mengayomi malah menganiaya nakes, bahkan mendatangi rumah sakit yang notabene dalam keadaan perang pun, hal itu dilarang dilakukan.

“Karena harusnya kan polisi ini mengayomi dan melindungi masyarakat, tapi kok malah menganiaya masyarakat apalagi ini adalah tenaga kesehatan, apalagi mereka datang ke rumah sakit, apapun motifnya bahkan dalam keadaan perang sekalipun itu rumah sakit tidak boleh diserang, apalagi nakes,” bebernya.

“Yang menganiaya ini anak-anak baru, bagaimana pembangunan karakter sebagai polisi, dimana harusnya mereka saat ini sesuai dengan instruksi Kapolri harus memperbaiki citra diri dan citra polisi, tapi saat seperti itu mereka melakukan penganiayaan,” imbuhnya.

Sehingga Meryl kembali mendesak Kapolda untuk menginformasikan perkembangan kasus tersebut. Dia meminta jangan cuma tangkap tapi setelah itu sunyi.

“Jadi jangan cuma tangkap tangkap aja, tapi bagaimana update proses hukum udah sampai mana, tolong diinformasikan dan dipublikasikan juga, jangan cuma sudah ada identitas sudah ditangkap, terus apa?,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutpenganiayaanRS Bandung
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KontraS Sumut Minta Oknum Polisi Tembak Warga Medan Labuhan Dipidana

Berita Berikutnya

Melanggar Izin Tinggal, WN Malaysia Dipidanakan Imigrasi Sibolga

Related Posts

Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Viral Bocah SD di Medan Terseret Motor hingga 100 Meter saat Kejar Pencuri

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana