DPRD Sumut Minta Pj Gubernur Copot Dirut PDAM Tirtanadi

Medan(MedanPunya) Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan menilai Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi gagal melakukan efisiensi dalam manajemen perusahaan. Atas hal itu, dia meminta Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mencopot Kabir dari jabatannya.

Poaradda mengatakan jawaban Kabir terkait sejumlah permasalahan di PDAM Tirtanadi selama rapat dengan DPRD tidak pernah memuaskan. Apalagi Kabir sudah 3 tahun menjabat sebagai Dirut, namun dinilai tidak mau memperbarui tata kelola untuk efisiensi perusahaan.

“Kami sudah mengevaluasi selama kurun waktu dia kerja, yang kita lihat sebagai mitra kami di Komisi C, dia (Kabir Bedi) tidak mampu memperbaiki tata kelola Tirtanadi untuk efisiensi perusahaan ,” kata Poaradda Nababan, Jumat (8/9).

Salah satu masalah yang paling krusial adalah kebocoran PDAM Tirtanadi yang mencapai 38 persen. Kebocoran tersebut membuat hilangnya PAD Sumut ratusan miliar rupiah.

“Losisnya atau kehilangannya sampai dengan 38 persen, berbeda jauh dengan perusahaan air di Batam yang hanya mencapai 14 persen, hilang pendapatan kita berapa ratus miliar itu” ucapnya.

Pihaknya menemukan losis tersebut paling banyak ditemukan di rumah sakit hingga hotel berbintang di Sumut. Rumah sakit hingga hotel tersebut hanya membayar air PDAM senilai hitungan pembayaran rumah tangga.

“Ada rumah besar dia hanya membayarkan Rp 2 juta per bulannya, padahal kita yang hanya rumah bayarnya Rp 800 ribu, ini kan ada masalah ini, masa hanya segitu, hotel juga begitu dan kita punya semua data itu,” ujarnya.

Sejumlah permasalahan lainnya di PDAM Tirtanadi juga ditemukan oleh Komisi C. Seperti banyaknya keluhan soal kualitas air hingga air yang hanya keluar di jam-jam tertentu yang kerap dirasakan oleh masyarakat.

“Kami juga mendapat keluhan yang tahun ke tahun dari masyarakat terkait air PDAM yang keruh, bahkan hanya keluar 2 jam saja dalam satu hari. Ini artinya kan tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh dia selama menjabat,” ungkapnya.

Persoalan pegawai di PDAM Tirtanadi yang mencapai 1.000 lebih juga menjadi sorotan Komisi C. Jumlah tersebut membebani pembayaran. Saat ditanya soal data karyawan tersebut, menurut Paorada, jawaban Tirtanadi berbelit-belit.

“Ini lagi, ada lebih dari 1.000 karyawan, tapi saat kami tanya soal wujud karyawan selalu berbelit, dibilang lah ini bukan pegawai pusat padahal datanya dia sebagai pegawai pusat, jangan-jangan nggak ada ini pegawai,” bebernya.

Pihaknya pun memberikan solusi atas sejumlah permasalahan tersebut, terkhusus masalah losis hingga memperkecil pembiayaan pegawai. Yakni aplikasi untuk mendeteksi letak kebocoran tanpa melakukan pemeriksaan manual seperti saat ini.

Namun, ia menyebut Kabir tak mau menerima saran dari Komisi C. Sehingga dianggap Kabir tidak mau dan tidak mampu melakukan perbaikan manajemen di perusahaan daerah milik Pemprov Sumut tersebut.

“Tapi dia tetap masih ngotot bahwa perusahaan yang dikelolanya sangat baik dan merasa paling hebat, padahal sudah jelas adanya sejumlah permasalahan tersebut dan bisa ditangani dengan adanya sistem yang kita sarankan itu,” sebutnya.

Atas hal itu, Poaradda meminta agar Pj Gubsu Hassanudin mencopot Kabir dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirtanadi. Di usia 118 tahun, Tirtanadi harus berbenah untuk meningkatkan pendapat Pemprov Sumut.

“Sehingga kami merasa Pak Pj Gubernur harus mengevaluasi dan mencopot dia dari Dirut. Apalagi hari ini ulang tahun ke-118 Tirtanadi, harusnya semakin berbenah bukan malah memberikan kado buruk seperti ini,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan juga membenarkan terkait kinerja Kabir yang dinilai tidak maksimal. Losis atau kebocoran yang besar membuat Sumut kehilangan sumber PAD.

“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa mutu air yang mereka terima rendah terutama di perumahan warga dan sangat terbatas pendistribusiannya. PDAM ini kan sumber PAD Sumut, tapi dengan kebocoran begitu besar maka kita kehilangan sumber PAD,” sebut Jubel Tambunan.

Menurutnya, manajamen PDAM Tirtanadi lalai sehingga losis atau kebocoran tersebut mencapai 38 persen. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen PDAM Tirtanadi untuk melakukan rapat dengan DPRD Sumut.

“Kami menduga ini akibat dari kelalaian manajemen PDAM Tirtanadi, sehingga minggu depan akan kami panggil itu mereka,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version