DPRD Sumut Nilai BKSDA Sumut Terkesan Takut Ungkap Penyitaan Orang Utan Milik Bupati Langkat

Medan(MedanPunya) Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Rintonga mengkritik BKSDA Sumut yang seolah tidak terbuka kepada publik terkait penyitaan satwa yang dilindungi dari dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Parangiangin pada Selasa (25/1) semalam.

Zeira Salim Ritonga menilai pembatalan sepihak konferensi pers kepada sejumlah awak media pada Rabu (26/1) pagi tadi memperlihatkan ada ketakutan BKSDA membuka informasi atas penyitaan Orang Utan dan satwa yang dilindungi lainnya.

“Jangan seperti pilih kasih. Kalau dia rakyat biasa, informasinya dibuka luas. Kalau dia pejabat seolah-olah ditutupi. Harusnya BKSDA membuka saja infomasi itu agar masyarakat mengetahui secara jelas,” tegas Zeira

Keterbukaan informasi sangat perlu kata politisi PBK itu, apalagi menilik kasus yang menjerat Terbit Rencana Perangin-angin yang mendapat atensi dari masyarakat luas.

“Apalagi isu Bupati Langkat itu mendapat perhatian publik yang cukup luas. Ada kasus OTT KPK, perbudakan dan ada penyitaan satwa liar. Harusnya dibuka saja informasi itu. Tidak perlu ada kekhawatiran karena yang bersangkutan itu siapa dan jabatannya apa,” kata Zeira.

Penyitaan hewan langka yang dilindungi kerap terjadi di Sumatera Utara.

Zeira Salim Ritonga bilang selain penjualan secara ilegal, banyak orang yang memiliki uang punya hobi untuk memelihara hewan langka.

Perbuatan melanggar hukum itu, sebut Zeira perlu disebarluaskan sehingga menjadi pelajaran bagi semua orang.

Zeira pun bereaksi akan mengklarifikasi persoalan tersebut kepada pihak BKSDA agar tidak menimbulkan prespektif negatif kepada lembaga negara tersebut.

“Nanti kita akan klarifikasi terkait hal tesebut agar tidak seolah ada pilih kasih oleh BKSDA. Harusnya hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak memelihara hewan yang lindungi. Apalagi ini hobi, karena mereka punya uang, punya jabatan tetap saja tidak boleh. Karena itu hewan dilindungi dan dilestarikan agar tidak punah,” katanya.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara secara mendadak membatalkan konferensi pers terkait penyitaan satwa dilindungi, yakni Orang Utan yang berada di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangi-angin.

Diketahui informasi sebelumnya bahwa, Terbit Perangin-angin tak cuma melakukan penahanan manusia di penjara khusus.

Disebut-sebut ada pula Orang Utan di kediaman sang bupati yang tersandung kasus korupsi tersebut itu.

BKSDA sebelumnya mengundang insan pers untuk memberi penjelasan perihal penyitaan satwa dilindungi, Orang Utan.

Namun pada hari yang dijadwalkan yakni, Rabu (26/1) teramat mendadak BKSDA membatalkannya.

Kejanggalan ini coba ditanyakan di lokasi yang sedianya jadi tempat temu pers.

BKSDA ogah merinci alasan sebenarnya di balik pembatalan tersebut.

BKSDA hanya memberi keterangan ringkas, bahwa mereka sedang menunggu keterangan dari pusat, Jakarta.

“Konferensi pers hari ini dibatalkan. Kita sudah sampaikan dalam grup (WhatsApp), kamu tidak masuk dalam grup, ” kata kepala Evaluasi dan Monitoring Lapangan BKSDA Sumut Handoko.

Handoko menuturkan dirinya tidak bisa menjelaskan terkait penyitaan Orang Utan di rumah Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version