Jumat, 3 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Sumut Panggil Kepsek SMAN 8-Kadisdik Bahas Siswi Tinggal Kelas

Selasa, 2 Juli 2024
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi E DPRD Sumut memanggil Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Kadisdik Sumut besok. Pemanggilan itu untuk membahas terkait siswi di sekolah tersebut yang viral tinggal kelas.

“Rabu besok jam 14.00 WIB, kami Komisi E akan panggil Kepsek SMA Negeri 8 Medan, orang tua siswi dan Kadisdik untuk RDP,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendro Susanto, Selasa (2/7).

RDP tersebut digelar, kata Hendro, untuk mengungkap secara jelas polemik soal siswi berinisial MS tidak naik kelas tersebut. Orang tua MS sendiri menduga anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

“Sesungguhnya pemanggilan ini untuk mendudukkan persoalan ini secara jelas, apakah sesuai dengan dugaan orang tua siswi atau gimana,” ucapnya.

Awal Mula Polemik soal SMA Negeri 8 Medan

Satu video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.

Narasi dalam video yang dilihat, Sabtu (22/6), menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.

“Alasannya karena absen,” ucap pria itu menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.

Namun pria itu tidak yakin anaknya tidak naik kelas karena persoalan absensi. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.

“Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar,” ucap pria itu.

Kepsek Bantah Tudingan Orang Tua Siswi

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba membantah jika pihaknya tidak menaikkan siswinya berinisial MS gegara orang tua MS melaporkan kasus pungutan liar (pungli) di sekolah. Siswi tersebut tidak dinaikkan dikarenakan kerap tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

“Hasil rapat dengan Dewan Guru memutuskan terjaring (tinggal kelas) karena salah satu dari poin kriteria itu anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari,” kata Rosmaida Asianna Purba, Senin (24/6).

“Kebetulan memang kalau di semester 1 anak ini absensinya itu sesuai rapor ya. Di semester 1 anak ini 11 hari tanpa keterangan, 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruhnya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutSMA Negeri 8 Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KKJ Temukan Kejanggalan Kebakaran Tewaskan Wartawan Sekeluarga di Karo

Berita Berikutnya

Kulkas Meledak, 4 Rumah di Tapteng Terbakar

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana