Senin, 6 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Driver Ojol di Medan Minta Penyesuaian Tarif Usai Harga BBM Naik

Senin, 5 September 2022
kanal Metro
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Driver ojek online (ojol) di Medan meminta agar dilakukan penyesuaian tarif.

Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godam) Agam Zubir menjelaskan BBM jenis Pertalite yang disubsidi negara merupakan sumber utama pemakaian bahan bakar para driver ojol. Oleh karena itu, kebijakan untuk menaikkan harga Pertalite sangat disesalinya.

Terlebih karena baru saja pandemi COVID-19 membuat ekonomi para driver ojol tidak stabil. Menurutnya kenaikan BBM hanya lah mengorbankan kehidupan rakyat kecil.

“Makanya, kami sangat tidak setuju dengan adanya kenaikan BBM subsidi Pertalite. Karena akan membuat harga kebutuhan pokok ikut naik dan mengorbankan kehidupan rakyat kecil,” ujarnya, Senin (5/9).

Maka dari itu pihaknya meminta pihak aplikator untuk melakukan penyesuaian tarif. “Menyesuaikan tarif kepada driver pasca kenaikan BBM subsidi. Karena tarif yang diterima saat ini tidak sesuai dengan pengeluaran,” sambungnya.

Terlebih untuk driver ojol dikatakannya saat ini masih sulit untuk mencukupi kebutuhan. Berbagai macam pengeluaran wajib seperti listrik, bensin, paket data, perawatan kendaraan, sembako dan lainnya masih rumit untuk dipenuhi.

Berikut 4 Tuntutan driver ojol di Medan usai harga BBM naik:

1. Menyesuaikan tarif kepada driver pasca kenaikan BBM subsidi. Karena tarif yang diterima saat ini tidak sesuai dengan pengeluaran.

2. Tarif baru yang dikeluarkan harus signifikan dan realistis.

3. Jaminan insentif adil bagi penambahan pendapatan driver yang menyelesaikan target trip order setiap harinya.

4. Bila para aplikator kurang peka, pihaknya akan turun ke jalanan untuk menyuarakan aspirasi.

Diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar Subsidi hari ini. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM itu diumumkan Presiden Jokowi dari Istana Merdeka di Jakarta, Sabtu (3/9). Tak hanya Pertalite dan Solar, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: harga BBMJoko Widodoojol
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga BBM Naik, Angka Kemiskinan di Sumut Diprediksi Bakal Naik

Berita Berikutnya

Oknum Polisi Militer TNI Denpom I/2 Sibolga Dihakimi Massa Mencuri Lembu

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana