Dua Anggota Pemuda Pancasila Aniaya Balita, Pelaku Ancam Bunuh Ayah Korban

Medan(MedanPunya) Sejumlah anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dilaporkan aniaya balita dan ancam bunuh orangtua bayi.

Menurut laporan, anggota Pemuda Pancasila yang aniaya balita dan ancam bunuh orangtua korban itu diduga merupakan massa bayaran.

Dari keterangan Life Enjoy, anggota Pemuda Pancasila yang aniaya balita nya itu suruhan dari Minaria Sitorus, yang juga dedengkot OKP.

“Selain memukul anak saya, mereka juga mengancam bunuh saya,” kata Life.

Menurutnya, aksi pengancaman dan penganiayan yang dilakukan anggota Pemuda Pancasila ini terjadi pada Selasa (11/10) kemarin.

Saat itu, Life baru saja selesai membersihkan lahan milik orangtuanya yang ada di Jalan PT Indofarm, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Selepas membersihkan lahan, Life yang kala itu bersama istri dan anaknya didatangi anggota Pemuda Pancasila.

Mereka menyuruh Life angkat kaki dari lahan tersebut.

Namun, Life tidak mau, karena itu adalah lahan yang sudah dikelola orangtuanya sejak tahun 2007 silam.

“Seorang pelaku bernama Boncel lalu mengancam saya. Kemudian temannya mengeluarkan senjata tajam seperti samurai,” kata Life.

Tak gentar dengan ancaman itu, Life berusaha berdialog dengan anggota Pemuda Pancasila tersebut.

Namun para pelaku langsung memukul Life dan istrinya bernama Emni Penti Lamria Malau.

Tidak cuma menganiaya Life dan istrinya, para preman ini juga menganiaya anak Life yang masih berusia satu tahun berinisial FJP.

Akibatnya, sang balita mengalami pendarahan di bagian hidung.

Life dan istrinya pun trauma karena kejadian itu. Terlebih anggota Pemuda Pancasila itu mengancam akan membunuh Life dan keluarganya.

Karena takut, Life kemudian melapor ke Polsek Patumbak. Sayangnya, Polsek Patumbak tidak mau menerima laporan korban.

Polsek Patumbak kemudian menyuruh Life dan istrinya melapor ke Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, Life kemudian membuat dua laporan.

Laporan pertama menyangkut penganiayaan, dan laporan kedua menyangkut pengancaman bahwa dirinya akan dibunuh.

Adapun dua laporan itu tertuang dalam bukti lapor STTLP/3157/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/POLDA SUMUT dan STTLP/B/3158/X/2022/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

“Saya berharap bapak Kapolrestabes Medan bisa menindaklanjuti laporan saya. Karena para pelaku ini masih berkeliaran dan dapat membahayakan diri dan keluarga saya,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan akan menangkap anggota Pemuda Pancasila yang menganiaya balita dan mengancam bunuh orangtua korban.

Fathir meminta waktu untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami memohon waktu. Akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Fathir.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version