Minggu, 13 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dua Polisi Gadungan Merampok, Korban Sempat Dibawa Pelaku ke Depan Polda Sumut

Rabu, 21 Desember 2022
kanal Metro
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua polisi gadungan berinisial B dan R nekat merampok dan memeras dua orang wanita yang baru saja dikenalnya.

Adapun dua wanita yang jadi korban perampokan dan pemerasan dua polisi gadungan ini Y (23) dan N (21).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa perampokan dan pemerasan yang dialami kedua korban bermula saat Y dan N berkenalan dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam.

“Awalnya korban Y ini bertemu dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam, kemudian mereka pergi jalan-jalan,” kata Fathir, Rabu (21/12).

Ia menjelaskan, korban dengan kedua pelaku pergi menaiki mobil Honda Brio warna kuning milik wanita tersebut.

Namun, di tengah perjalanan, seorang pelaku mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

“Di dalam mobil pelaku melakukan aksinya menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota polisi, dan menuduh korban telah melakukan tindak pidana,” sebutnya.

Fathir mengungkapkan, ketika itu pelaku langsung menguras harta benda milik korban.

Ketika itu, korban sempat tidak percaya bahwa kedua pelaku ini merupakan polisi.

Lantas, untuk meyakinkan korban, pelaku sempat meletus senjata yang dipegangnya ke arah udara untuk membuat korban yakin.

“Pelaku juga sempat membawa pelaku ke depan Polda dan mengancam akan ditahan jika tidak memberikan barang berharganya,” ujarnya.

Dijelaskannya, korban dibawah ancaman pelaku kemudian menyerahkan sejumlah barang berharga miliknya termasuk mobil.

“Korban kehilangan uang sebanyak Rp 20 juta, kalung emas, cincin, gelang, handphone dan mobil ikut dirampas oleh pelaku,” ungkapnya.

Fathir menambahkan, tidak puas sampai di situ, pelaku meminta korban untuk menelpon temannya berinisial N untuk juga datang menemui mereka.

Korban yang ketakutan pun menuruti permintaan pelaku, tak lama rekannya pun datang.

“Korban berikutnya ini datang di ambil lagi barang barangnya senilai Rp 15 juta,” ungkap Fathir.

Lebih lanjut, ia menuturkan setelah kejadian itu korban pun langsung mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan.

“Kita terima laporan, petugas pun langsung menangkap kedua pelaku berserta barang buktinya berupa, satu unit mobil korban, dan juga senjata airsoft gun. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: perampokanPolda Sumutpolisi gadungan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sambo Versi TNI, Serda Sahat Wira Anugrah Sitorus Tewas Diduga Dianiaya Atasan, Kasusnya Tak Jelas

Berita Berikutnya

Dua Begal Sadis di Jalan Ngumban Surbakti Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Kakinya

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana