Dua Polisi Gadungan Merampok, Korban Sempat Dibawa Pelaku ke Depan Polda Sumut

Medan(MedanPunya) Dua polisi gadungan berinisial B dan R nekat merampok dan memeras dua orang wanita yang baru saja dikenalnya.

Adapun dua wanita yang jadi korban perampokan dan pemerasan dua polisi gadungan ini Y (23) dan N (21).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa perampokan dan pemerasan yang dialami kedua korban bermula saat Y dan N berkenalan dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam.

“Awalnya korban Y ini bertemu dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam, kemudian mereka pergi jalan-jalan,” kata Fathir, Rabu (21/12).

Ia menjelaskan, korban dengan kedua pelaku pergi menaiki mobil Honda Brio warna kuning milik wanita tersebut.

Namun, di tengah perjalanan, seorang pelaku mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

“Di dalam mobil pelaku melakukan aksinya menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota polisi, dan menuduh korban telah melakukan tindak pidana,” sebutnya.

Fathir mengungkapkan, ketika itu pelaku langsung menguras harta benda milik korban.

Ketika itu, korban sempat tidak percaya bahwa kedua pelaku ini merupakan polisi.

Lantas, untuk meyakinkan korban, pelaku sempat meletus senjata yang dipegangnya ke arah udara untuk membuat korban yakin.

“Pelaku juga sempat membawa pelaku ke depan Polda dan mengancam akan ditahan jika tidak memberikan barang berharganya,” ujarnya.

Dijelaskannya, korban dibawah ancaman pelaku kemudian menyerahkan sejumlah barang berharga miliknya termasuk mobil.

“Korban kehilangan uang sebanyak Rp 20 juta, kalung emas, cincin, gelang, handphone dan mobil ikut dirampas oleh pelaku,” ungkapnya.

Fathir menambahkan, tidak puas sampai di situ, pelaku meminta korban untuk menelpon temannya berinisial N untuk juga datang menemui mereka.

Korban yang ketakutan pun menuruti permintaan pelaku, tak lama rekannya pun datang.

“Korban berikutnya ini datang di ambil lagi barang barangnya senilai Rp 15 juta,” ungkap Fathir.

Lebih lanjut, ia menuturkan setelah kejadian itu korban pun langsung mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan.

“Kita terima laporan, petugas pun langsung menangkap kedua pelaku berserta barang buktinya berupa, satu unit mobil korban, dan juga senjata airsoft gun. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version