Kamis, 5 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dua Pria Diamankan saat Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Tembung Percut Seituan

Jumat, 10 Februari 2023
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Percut Seituan menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Pancasila, Gang Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebek tersebut polisi mengamankan dua pria yang diduga pemain dan operator judi tembak ikan.

Adapun identitas pria yang diamankan yakni, Zainul Azhar (33) warga Jalan KL Yos Sudarso, Lorong XIII, Kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan diduga sebagai operator perjudian tembak ikan, serta Ahmad Fauzi yang sedang asik bermain tembak ikan di lokasi penggerebekan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan warga soal adanya praktik perjudian di kawasan Tembung, Percut Seituan yang meresahkan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi judi tembak ikan di kawasan wilayah hukum Polsek Percut Seituan,” kata Agustiawan, Jumat (10/2).

Agustiawan menyebutkan, pihaknya akan terus menindak para pelaku yang berani membuka lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

“Kami tidak segan segan menindak para pelaku judi yang meresahkan masyarakat, kami akan lakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Agustiawan berharap, kepada masyarakat agar terus memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, dan memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui penyakit masyarakat terkait perjudian ini mohon di laporkan, kami akan tindaklanjuti laporan itu,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berupa satu mesin judi tembak ikan, chip koin, handphone dan uang tunai Rp. 800 ribu.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: lokasi judiPolsek Percut Seituantembak ikan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kawanan Pemotor Knalpot Blong Usik Ketenangan Warga, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli

Berita Berikutnya

Video Asusila Siswi SMP dan SMA di Tebingtinggi Tersebar, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana