Medan(MedanPunya) Kasus kematian tahanan di Mapolsek Sunggal berlanjut ke Propam Polda Sumut.
Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan membuat aduan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk membuat laporan kasus tewasnya dua tahanan Polsek Sunggal.
“LBH Medan, hari ini membuat laporan dan kode etik di Polda Sumut bersama keluarga korban,” kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada wartawan, Selasa (6/10).
Kedua tahanan yang dikabarkan meninggal dunia yakni bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Keduanya merupakan 2 dari 8 tersangka perampokan modus polisi gadungan yang ditangkap Polsek Sunggal, Rabu (9/9) lalu.
Kasus polisi gadungan ini sebelumnya berhasil diamankan petugas Polsek Sunggal di Jalan Ring Road Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (9/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi amankan delapan orang tersangka, salah satunya wanita.
Modus ke-delapan orang tersangka tersebut menyaru sebagai polisi, menuduh anak baru gede (ABG) sebagai penguna dan pengedar narkoba.***trb/mpc/bs