Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak

Jumat, 28 April 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mendesak aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan maupun kepolisian segera mengusut dugaan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) senilai Rp 2 miliar pada Dinas Pendidikan Sumut.

Abyadi bilang, semestinya Inspektorat Pemprov Sumut juga harus bertindak.

Jangan kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa ada pengawasan.

“Kita harap inspektorat agar turun dan melakukan pengawasan terkait dengan adanya dugan-dugaan korupsi ini,” kata Abyadi, Jumat (28/4).

Abyadi bilang, jangan ada toleransi jika dugaan korupsi itu benar adanya.

Pihak yang nantinya diduga terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga, tindakan serupa tidak terus berulang dan terjadi lagi.

“Jangan ada toleransi terhadap kecurangan,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Politisi PDI Perjuangan ini nanti akan memerintahkan Komisi E untuk segera memanggil Dinas Pendidikan Sumut terkait dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 2 miliar tersebut.

“Nanti akan kami panggil untuk mempertanyakan hal itu,” kata Baskami.

Ia mengatakan, pemanggilan akan segera dijadwalkan oleh Komisi E DPRD Sumut.

Oknum di Dinas Pendidikan Sumut diduga ada yang mengorupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Tak tanggung-tanggung, jumlah dana BOS yang diduga dikorupsi itu mencapai miliaran.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini enggan memberikn keterangan.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Murdianto mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSDisdik sumutkorupsiOmbudsman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terkuak, AKBP Achiruddin Juga Punya Bisnis Kos dan Penginapan Mewah

Berita Berikutnya

Keluarga Aisiah Sempat Minta Rekaman CCTV Lift Bandara Kualanamu, tetapi Tidak Dikasi

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana