Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah SPBU dan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Medan. Penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
“Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso, dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting didampingi Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan.
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan solar bersubsidi di seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM non subsidi.
“Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan,” tutur Adre.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM. Proses penggeledahan berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari TNI.
Sementara Yos A Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” ucapnya.***dtc/mpc/bs