Medan(MedanPunya) Sejumlah warga Jalan Sutomo Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur memutuskan untuk mengembalikan uang yang diterima mereka atas dugaan politik uang salah satu paslon yang terjadi Sabtu (28/11/2020) malam lalu.
Di mana para ibu-ibu mengaku mendapatkan Rp 20 ribu dengan dalih dana sertifikasi.
Hanya saja saat menerima dana tersebut mereka disuruh foto KTP dan menunjukkan simbol jari berbentuk pistol bersamaan dengan uang Rp 50 ribu.
“Karena ada bagi-bagi uang ya kami terima aja, tapi kami nggak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari berbentuk pistol. Tapi uang yang dikasih cuma Rp 20 ribu,” terang Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran, Gaharu, Medan Timur, Selasa (1/12).
Karena curiga bahwa simbol jari menunjukkan salah satu calon yang ikut Pilkada, dirinya pun khawatir kasus ini akan tersangkut dengan hukum mengingat kasusnya telah diproses Panwascam Medan Timur.
“Saya curiga simbol kayak gini (menunjukan bentuk pistol). Tapi apa mungkin gara-gara Rp 20 ribu kita dipenjara?” ujarnya bingung dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke Panwascam.
Hal itu pun diamini rekannya yang lain, Marwis dan dan Samaniyah Pasaribu. Marwis menerangkan jika malam itu setidaknya ada sekitar 14 warga yang menerima uang tersebut.
“Kami juga disuruh foto sambil pegang KTP dan uang Rp 50 ribu, tapi uang yang kami terima Rp 20 ribu sambil menunjuk pakai jari seperti pistol,” terang Marwis.
Pihak Panwascam Medan Timur melalui Komisioner, Sugeng Afriadi mengaku tak bisa menerima uang tersebut.
“Sikap kita dari Panwascam tidak ada wewenang untuk menerima uang tersebut. Kalau mau ya dikembalikan saja kepada pemberinya langsung,” sebut Sugeng.
Disinggung mengenai keberadaan pemberi, yang diketahui bernama Kamsiah Bintang, Panwascam mengaku akan mencari keberadaannya.
“Kita akan cari lewat informasi para warga, kan mereka yang membawa ibu itu. Kita akan panggil saksi dan memastikan jika dia orang yang membagi uang malam itu untuk selanjutnya kita klarifikasi. Yang jelas kita akan menggali lagi karena dalam prosesnya nanti akan ditangani bagian Penanganan Pelanggaran Panwascam Medan Timur,” ucapnya.***trb/mpc/bs