Rabu, 9 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Edy Jamin Mobilitas Pekerja Tak Terganggu Larangan Mudik Lokal

Jumat, 7 Mei 2021
kanal Metro
53
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjamin larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi tidak mengganggu mobilitas pekerja. Dia mengatakan warga yang bekerja tetap bisa beraktivitas.

“Kerjanya di sini, pulang ke Tanjung Morawa (Deli Serdang), kan boleh,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (7/5).

Dia mengatakan mobilitas pekerja tidak masuk kategori mudik. Dia mengatakan pekerja harus tetap pulang ke rumah untuk tidur dan beristirahat.

“Kalau nggak boleh pulang tidur di mana dia nanti,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi Medan, Deli Serdang, Karo, dan Binjai. Belakangan, mudik di seluruh wilayah aglomerasi dilarang.

Edy menyebut warga harus mengikuti larangan mudik lokal ini. Dia berharap semua pihak mematuhi larangan mudik demi mencegah penyebaran Corona.

“Tak ada mudik lokal, nggak lagi mudik-mudik, supaya semua ter-cover,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

“Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” ujar dia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy Rahmayadimudik lokalwilayah aglomerasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berdamai, Edy-Bobby Teleponan Bahas Penanganan Corona

Berita Berikutnya

Keputusan UEFA Terhadap Klub-klub Pembangkang Anggota Super League

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana