Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga Sumut tak menolak disuntik vaksin Corona atau COVID-19. Dia mengatakan vaksin merupakan kewajiban.
“Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan,” kata Edy di Medan, Rabu (6/1).
Edy mengatakan dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin. Dia meminta semua warga Sumut tidak menolak.
Dia menilai warga yang menolak disuntik vaksin Corona berarti mengorbankan orang lain. Edy menyebut bisa saja ada sanksi bagi yang menolak vaksin.
“Saya rakyat Sumatera Utara, masyarakat, saya menolak, berarti mengorbankan orang lain. Dari undang-undang darurat kesehatan itu pasti ada sanksinya, tapi nggak usahlah pakai sanksi,” ucapnya.
Edy mengatakan penyuntikan vaksin dilakukan untuk keselamatan. Dia meminta seluruh warga Sumut menyadari hal itu.
“Semua harus menyadari bahwa vaksin ini untuk keselamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumatera Utara telah menerima sekitar 40 ribu vaksin Corona. Vaksin yang difokuskan untuk tenaga medis itu diterima oleh Gubsu Edy pada Selasa (5/1).
Edy menargetkan penyuntikan vaksin bisa dimulai pekan depan. Namun, dia menegaskan penyuntikan baru bisa dilakukan setelah mendapat izin dari BPOM. Jika belum ada izin, katanya, penyuntikan tak bisa dilakukan.
“Sampai kita dapat, kalau belum diizinkan tak bisa,” ujar Edy.***dtc/mpc/bs