Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menilai tindakan menembak mati begal bisa dilakukan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat sipil. Mengenai adanya dukungan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, Edy menilai itu hanya sikap emosional.
Edy awalnya menyebut hukuman mati bisa diberikan setelah adanya vonis dari hakim di pengadilan. Sebelum bicara menembak mati begal, dia menyarankan agar keamanan ditingkatkan terlebih dahulu.
“Nah, kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak? Ya diketok oleh pengadilan. Nah, untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, meningkat lagi Satpol PP, kalau nggak kuat ya polisi, masih nggak kuat ya berubah dong dia menjadi darurat,” ujarnya, Rabu (26/7).
Eks Pangkostrad itu menyebut darurat sipil bisa diambil Presiden Jokowi setelah ada izin DPR. Di sisi lain dia mendukung upaya pemberantasan begal karena telah meresahkan masyarakat.
“Kalau sudah darurat, itu keputusan Presiden atas seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan,” katanya.
“Perlu, perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (tembak mati begal), kalau tak bisa ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil, itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya,” lanjutnya.
Edy melihat yang terjadi di Kota Medan saat ini merupakan kenakalan remaja yang meningkat menjadi kejahatan. “Tapi saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain, masih bisa kok sekarang bisa terkendali,” ujarnya.
Edy pun menilai situasi di Medan saat ini sudah terkendali. Dia juga menilai wacana tembak mati begal itu muncul lantaran Wali Kota Medan Bobby Nasution emosi karena rakyatnya menjadi korban begal.
“Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu korban dan segala macam,” kata Edy.
“Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun. Nah sekarang kan sudah terselesaikan, insyaallah,” imbuh dia.***dtc/mpc/bs