Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Eks Napi Korupsi di Timses Bobby, Arteria: Itu Bapaknya Orang Medan!

Selasa, 22 September 2020
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku tidak keberatan dengan penunjukan mantan narapidana korupsi, Abdillah, ke dalam tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Arteria menilai Abdillah merupakan sosok dan figur masyarakat Medan.

“Saya mengenal baik figur Pak Abdillah. Pak Abdillah itu figurnya orang Medan, tokohnya orang Medan, termasuk juga Bapaknya orang Medan. Jadi kalau Bobby memilih Pak Abdilah itu adalah suatu pilihan yang sangat tepat. Karena memang Pak Abdillah itu salah satu figur yang menjadi tokoh masyarakat Medan dan ditokohkan,” ujar Arteria.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan tidak ada aturan yang melarang seorang eks narapidana korupsi menjadi tim sukses calon pasangan kepala daerah. Selain itu, Arteria mengaku sudah mengenal Abdillah dengan baik, bahkan ia pernah menjadi tim hukum dari Abdillah.

“Terkait dengan adanya persepsi bahwa kok memasukkan tim sukses yang mantan narapidana korupsi. Pertama dihukum negara itu tidak ada larangan. Yang kedua saya mengetahui betul siapa itu Pak Abdillah. Kebetulan saya salah satu pengacara beliau. Jadi kan paham suasana yang terjadi pada saat itu,” ungkap Arteria.

“Tapi saya tidak mau berpolemik di sini tapi saya yakin Pak Abdillah itu salah satu aset. Tidak hanya asetnya orang Medan tapi asetnya bangsa Indonesia,” sambungnya.

Arteria juga mengatakan penunjukan Abdillah sebagai timses tidak akan mengurangi suara Bobby di Pilkada Medan. Menurutnya, Abdillah sudah selesai menjalani proses hukum terkait korupsi.

“Sama sekali tidak. Sampai sekarang kita katakan hukum negara tidak melarang tim sukses narapidana. Yang kedua ini narapidana korupsinya sudah dilalui sudah dijalani. Artinya terlahir sebagai pribadi yang sempurna lagi,” ucap Arteria.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Arteria DahlanPDIPPolitikus
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 693 T hingga Agustus, Naik 143%

Berita Berikutnya

Dengarkan Masukan NU-Muhammadiyah, Ini Alasan Jokowi Tak Tunda Pilkada

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana