Kamis, 24 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Eks Walkot Medan Rahudman Harahap Bebas, Permohonan PK Dikabulkan tapi Belum Keluar Lapas

Senin, 31 Mei 2021
kanal Metro
48
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan dalam waktu dekat akan menikmati kebebasan.

Pasalnya, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang disampaikan Rahudman Harahap ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno, pihaknya sudah menerima salinan putusan MA melalui email.

“Kami baru terima dari email, kami terima kutipan dari putusan PK-nya,” kata Arwedi, Senin (31/5).

Meski demikian, sambung Arwedi, Rahudman Harahap belum serta merta bisa keluar dari lapas.

Sebab, kata Arwedi, pihaknya belum menerima salinan putusan yang asli.

“Aslinya belum kami terima. Jadi kami masih menunggu,” kata Arwedi.

Soal pembebasan Rahudman Harahap, sambungnya, Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan juga menunggu eksekusi dari jaksa.

“Kami wajib melihat dulu aslinya, karena kan ini masih kami terima salinannya saja dari email,” ucapnya.

Diketahui bersama, bahwa Rahudman Harahap sempat dua kali terjerat kasus korupsi.

Pertama, Rahudman Harahap terjerat korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005.

Mantan Sekda Tapsel itu kemudian divonis lima tahun penjara pada tahun 2014 karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,59 miliar.

Selanjutnya, Rahudman Harahap kembali terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare.

Tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar.

Atas kasus ini pula, Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017.

Selama menjalani hukuman kasus pengalihan aset PT KAI ini pula, Rahudman Harahap kemudian mengajukan PK ke MA.

Selanjutnya, PK yang diajukan Rahudman Harahap dikabulkan dan dia dinyatakan bebas.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiPT KAIRahudman Harahap
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sejumlah OTK Bakar Mobil Jurnalis Metro TV

Berita Berikutnya

Wakil Wali Kota Ancam Pejabat BPPRD Jika tak Capai Target, Aulia: Jangan Main-main

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana