Rabu, 8 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Eks Walkot Medan Rahudman Harahap Bebas, Permohonan PK Dikabulkan tapi Belum Keluar Lapas

Senin, 31 Mei 2021
kanal Metro
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan dalam waktu dekat akan menikmati kebebasan.

Pasalnya, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang disampaikan Rahudman Harahap ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno, pihaknya sudah menerima salinan putusan MA melalui email.

“Kami baru terima dari email, kami terima kutipan dari putusan PK-nya,” kata Arwedi, Senin (31/5).

Meski demikian, sambung Arwedi, Rahudman Harahap belum serta merta bisa keluar dari lapas.

Sebab, kata Arwedi, pihaknya belum menerima salinan putusan yang asli.

“Aslinya belum kami terima. Jadi kami masih menunggu,” kata Arwedi.

Soal pembebasan Rahudman Harahap, sambungnya, Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan juga menunggu eksekusi dari jaksa.

“Kami wajib melihat dulu aslinya, karena kan ini masih kami terima salinannya saja dari email,” ucapnya.

Diketahui bersama, bahwa Rahudman Harahap sempat dua kali terjerat kasus korupsi.

Pertama, Rahudman Harahap terjerat korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005.

Mantan Sekda Tapsel itu kemudian divonis lima tahun penjara pada tahun 2014 karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,59 miliar.

Selanjutnya, Rahudman Harahap kembali terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare.

Tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar.

Atas kasus ini pula, Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017.

Selama menjalani hukuman kasus pengalihan aset PT KAI ini pula, Rahudman Harahap kemudian mengajukan PK ke MA.

Selanjutnya, PK yang diajukan Rahudman Harahap dikabulkan dan dia dinyatakan bebas.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiPT KAIRahudman Harahap
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sejumlah OTK Bakar Mobil Jurnalis Metro TV

Berita Berikutnya

Wakil Wali Kota Ancam Pejabat BPPRD Jika tak Capai Target, Aulia: Jangan Main-main

Related Posts

Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026
Metro

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

Jumat, 3 Juli 2026
Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026

Trump Akui Tak Paham Aturan Kartu Merah saat Telepon Presiden FIFA

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana