Gedung Fakultas Hukum UMSU Terbakar, Mahasiswa Dipulangkan

Medan(MedanPunya) Gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terbakar akibat korsleting listrik. Insiden tersebut menimbulkan kepanikan mahasiswa dan staf yang berada di gedung tersebut.

“Sebetulnya bukan kebakaran tapi korsleting kabel listrik, ini sedang diperbaiki. Penyebabnya kemungkinan arus pendek atau gimana, tapi bukan kebakaran. Buktinya hanya di kabel listrik itu saja dan untuk menjaga keamanan kita langsung memadamkan semua,” ujar Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, Rabu (9/10).

Faisal memutuskan untuk meliburkan aktivitas perkuliahan di Fakultas Hukum akibat insiden tersebut. Mahasiswa yang sudah terlanjur dating disuruh untuk pulang.

“Untuk khusus Fakultas Hukum untuk pagi hari ini sampai siang nanti mahasiswa kita pulangkan karena sedang dalam proses perbaikan. Kita bagus menjaga daripada menempuh risiko,” ujar Faisal.

Lalu Faisal juga menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus setelah terjadinya korsleting listrik yang terjadi di lantai 4 gedung Fakultas Hukum.

“Pertama melakukan pemadaman untuk gedung, kemudian mengevakuasi dalam artian memberhentikan aktivitas supaya ditempat kan yang aman kepada mahasiswa,” jelasnya.

Mahasiswi FISIP UMSU, Winda Metri Ayani, mengaku kaget dengan peristiwa terbakarnya Gedung di Fakultas Hukum. Karena Gedung FISIP dan Hukum berdampingan, dia ikut dievakuasi ketika peristiwa terjadi.

“Perasaan saya mungkin terkejut ya, karena kejadiannya pada saat kegiatan belajar di kelas jadi dengar adanya kebakaran jadi kami cepat cepat lari turun ke bawah,” ungkap Winda.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version