Rabu, 22 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gedung Kejari Medan yang Roboh Sudah Rata dengan Tanah

Rabu, 14 Desember 2022
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bangunan yang ada di Kejari Medan roboh saat proses pembangunan. Kini bangunan yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Medan Timur tersebut sudah rata dengan tanah.

Pantauan, Rabu (14/12) bangunan yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Medan itu sudah rata dengan tanah.

Terlihat sejumlah pekerja atau yang sedang beraktivitas sedang membersihkan sisa-sisa bangunan. Seng yang menutupi bangunan masih terlitas terpasang.

Untuk diketahui bangunan tersebut roboh pada Jumat (11/11) dini hari lalu. Padahal gedung tersebut baru dibangun, pembangunan tersebut diketahui baru dimulai pada bulan Maret 2022 ini.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R) bahwa bangunan Kejari yang roboh telah dinolkan. Penetapan tersebut dilakukan dua hari setelah Bobby melihat langsung bangunan tersebut

“Yang saya pahami yang dilaporkan Perkim (Dinas PKP2R) ke saya itu sudah kita nol kan, dari yang saya kunjungi kemarin saya kasih waktu hanya seminggu,” kata Bobby Nasution usai menghadiri paripurna di DPRD Medan, Selasa (22/11) lalu.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa uang muka ditambah sanksi sudah dikembalikan oleh pihak pemborong kepada Pemkot Medan. Untuk besarannya, dia meminta untuk menanyakan perihal itu ke Dinas PKP2R.

“Dua hari setelah saya berkunjung ke sana, itu ditetapkan kita nol kan dan dua hari setelah penetapan itu sudah dikembalikan uangnya plus sanksi, untuk jumlahnya tanya Perkim (Dinas PKP2R),” jelasnya.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyebutkan besaran uang yang dikembalikan oleh pemborong adalah Rp 1,4 miliar, di mana Rp 90 juta merupakan uang denda atau sanksi. Uang itu dikembalikan oleh pemborong pada Jumat (18/11) yang lalu.

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar Rp 1,3 miliar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan kontraktor, Jumat (18/11) kemarin. Jadi, total uang yang telah dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Endar menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan mereka, pihak pemborong terbukti melanggar kontrak yang disepakati. Pemborong melakukan membangun gedung tersebut menyimpang dari spek bangunan yang sudah disepakati.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BangunanBobby NasutionKejari Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Medan Habiskan Rp 25,7 M Untuk Benahi Trotoar-Lampu Jalan

Berita Berikutnya

PDIP Polisikan Bupati Humbahas Dugaan Korupsi Uang Partai

Related Posts

Metro

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Alasan Polisi Buru-buru Hendak Tangkap ‘Iskandar’: Diduga akan Kabur dari Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Diperiksa Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja

Jumat, 17 Oktober 2025
Metro

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Bilang Sekutu AS Siap Lawan Hamas Jika Diminta

Rabu, 22 Oktober 2025

Hansi Flick Absen saat Barca Lawan Madrid, Tak Tahu Bilang Apa soal Wasit

Selasa, 21 Oktober 2025

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana