Minggu, 4 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gedung Kejari Medan yang Roboh Sudah Rata dengan Tanah

Rabu, 14 Desember 2022
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bangunan yang ada di Kejari Medan roboh saat proses pembangunan. Kini bangunan yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Medan Timur tersebut sudah rata dengan tanah.

Pantauan, Rabu (14/12) bangunan yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Medan itu sudah rata dengan tanah.

Terlihat sejumlah pekerja atau yang sedang beraktivitas sedang membersihkan sisa-sisa bangunan. Seng yang menutupi bangunan masih terlitas terpasang.

Untuk diketahui bangunan tersebut roboh pada Jumat (11/11) dini hari lalu. Padahal gedung tersebut baru dibangun, pembangunan tersebut diketahui baru dimulai pada bulan Maret 2022 ini.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R) bahwa bangunan Kejari yang roboh telah dinolkan. Penetapan tersebut dilakukan dua hari setelah Bobby melihat langsung bangunan tersebut

“Yang saya pahami yang dilaporkan Perkim (Dinas PKP2R) ke saya itu sudah kita nol kan, dari yang saya kunjungi kemarin saya kasih waktu hanya seminggu,” kata Bobby Nasution usai menghadiri paripurna di DPRD Medan, Selasa (22/11) lalu.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa uang muka ditambah sanksi sudah dikembalikan oleh pihak pemborong kepada Pemkot Medan. Untuk besarannya, dia meminta untuk menanyakan perihal itu ke Dinas PKP2R.

“Dua hari setelah saya berkunjung ke sana, itu ditetapkan kita nol kan dan dua hari setelah penetapan itu sudah dikembalikan uangnya plus sanksi, untuk jumlahnya tanya Perkim (Dinas PKP2R),” jelasnya.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyebutkan besaran uang yang dikembalikan oleh pemborong adalah Rp 1,4 miliar, di mana Rp 90 juta merupakan uang denda atau sanksi. Uang itu dikembalikan oleh pemborong pada Jumat (18/11) yang lalu.

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar Rp 1,3 miliar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan kontraktor, Jumat (18/11) kemarin. Jadi, total uang yang telah dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Endar menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan mereka, pihak pemborong terbukti melanggar kontrak yang disepakati. Pemborong melakukan membangun gedung tersebut menyimpang dari spek bangunan yang sudah disepakati.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BangunanBobby NasutionKejari Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Medan Habiskan Rp 25,7 M Untuk Benahi Trotoar-Lampu Jalan

Berita Berikutnya

PDIP Polisikan Bupati Humbahas Dugaan Korupsi Uang Partai

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana