Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II yang baru. Para pejabat yang baru itu diminta Edy untuk bekerja profesional.
“Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy dalam sambutannya saat pelantikan, Senin (11/7).
Edy juga meminta para pejabat untuk tidak membuat malu Pemprov Sumut. Dia meminta kepada para pejabat untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” ucap Edy.
Selain itu, Edy juga meminta agar para pejabat loyal terhadap atasannya.
“Loyal lah kalian, satu keputusan mutlak tak bisa ditawar, jangan sudah diputuskan baru ditawar, beri saran sebelum diputuskan itulah demokrasi,” kata Edy.
Adapun ke-11 pejabat yang baru dilantik yaitu:
1. Faisal Arif Nasution, dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
2. Ardan Noor, dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Tuahta Ramajaya Saragih, dari Kepala Satpol PP menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. M Mahfullah Pratama Daulay, dari Kepala Biro Umum menjadi Kepala Satpol PP.
5. Alfi Syahriza, dari Kepala Dinas Perhubungan Sumut menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Supryanto, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Kepala Dinas Perhubungan Sumut.
7. Asren Nasution, dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
8. Basarin Yunus Tanjung, dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan menjadi Kepala Dinas Sosial.
9. Alwi Mujahit Hasibuan, dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
10. Tengku Amri Fadli, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
11. Safrudin, dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
***dtc/mpc/bs