Rabu, 25 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Nilai Judi Salah Satu Pemicu Corona: Hentikan, Covid Akan Diambil Tuhan

Senin, 7 Desember 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta semua lokasi yang dijadikan tempat judi di Sumut ditutup. Dia menyebut tak ada izin bagi tempat judi di Sumut.

Hal ini disampaikan Edy dalam rapat di Posko Satgas COVID-19 Sumut, Senin (7/12). Edy awalnya mendengarkan paparan soal lokasi usaha yang ditutup dan sudah dibuka kembali.

Edy memotong pemaparan saat mendengar soal tempat judi yang masih ditutup. Dia mengatakan tempat judi bukan masih ditutup, melainkan memang ditutup dan tak boleh ada di Sumut.

“Pertama adalah tidak ada istilah ‘masih ditutup’ tempat judi, saya mau Sumatera Utara ini tidak ada judi. Bapak Bupati, Wali Kota, undang-undang kita melarang, tidak ada mengizinkan tentang tentang judi. Nanti koordinasikan ke pak polisi, Kodam,” kata Edy.

Dia kemudian mengaitkan soal judi dengan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Menurutnya, jika judi dihentikan, COVID-19 akan diangkat oleh Tuhan.

“Ini salah satu Tuhan menurunkan COVID-19 ini karena judi ini. Kalau tak percaya, hentikan semua judi. COVID ini akan diambil oleh Tuhan. Sudah diingatkan kita. Berapa kendaraan yang sudah dibakar orang karena judi ini. Yang lain silakan, jangan terlalu lama dia, seperti kolam renang Hairos. Ini kenapa terlalu lama dia ditutup, pelajari,” ucap Edy.

Edy mengatakan tempat usaha yang sempat melanggar protokol kesehatan boleh buka lagi setelah melakukan perbaikan. Dia meminta semua pihak mengambil langkah pencegahan penyebaran Corona.

“Jadi jangan ada kata-kata ditutup, orangnya tidak diberi tahu, orangnya dipanggil. Tapi dia tidak boleh mati, dia perusahaan itu, kasihan dia nanti mati,” ujarnya.

Dia kembali menyinggung soal tempat judi. Edy mengatakan ada tempat judi berkedok tempat tembak ikan.

“Seperti tempat ikan, nembak-nembak ikan. Semua judi. Itu tempatnya Pak Bupati Karo, banyak sekali judi ikan di tempat bapak ini. Semua saya minta diluruskan, jadi tidak ada istilah yang ‘masih ditutup’. Berarti ada yang dibuka ini,” tutur Edy.

Dia mengatakan tempat yang sudah buka setelah sempat ditutup sementara harus terus diawasi. Jika kembali melanggar, kata Edy, tempat itu akan ditutup lagi.

“Kita berteriak bersama Forkompinda, Sumatera Utara adalah Sumatera Utara berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum. Nanti habis ini LSM muncul lagi nyari-nyari masalah saya. Persoalannya apa, judi ditutup. Begitu terus,” ujarnya.

Edy juga mengingatkan soal proses vaksinasi Corona. Dia mengatakan Sumut diminta mengirimkan jumlah kebutuhan vaksin ke pemerintah pusat.

“Apa pun alasannya, COVID ini harus kita kendalikan, jangan COVID ini yang kendalikan kita,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19Gubsujudi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

RI Terlalu Bergantung ke China

Berita Berikutnya

Panwascam Setop Usut Dugaan Pembagian Uang ke Warga agar Dukung Bobby

Related Posts

Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana