Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar zakat tidak disalurkan ke warga dalam bentuk yang bisa dikonsumsi. Edy meminta zakat itu disalurkan ke dalam hal yang produktif.
Hal ini disampaikan Edy dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumut. Edy awalnya menyampaikan banyak warga yang tidak membayar zakat ke Baznas.
“Masih sedikit orang yang menyadari Baznas sebagai penyalur zakat, infak dan sedekah. Padahal itu salah satu kegiatan yang memfasilitasi kita untuk masuk surga,” kata Edy saat acara di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (30/8).
Edy mengatakan warga sebenarnya paham soal pentingnya zakat. Dia pun mengingatkan semua pihak agar menunaikan zakat sesuai aturan.
“Masih perlu diperhitungkan keimanan kita. Kita tahu bahwa akidah kita, mengimani (membayar zakat),” ucap Edy.
Dia kemudian bicara soal orang kaya dan orang miskin. Menurutnya, Tuhan memerintahkan berbagi antarsesama untuk keseimbangan kehidupan.
“Kita tahu, di dunia ini diciptakan oleh Allah yang pertama ulama untuk mengawal ini semua. Adanya ulama untuk menjadikan umat kita tak sengsara. Tapi ulama nggak bisa bekerja sendiri, makanya diciptakan umara (pemimpin). Untuk bersama-sama membuat sesuatu yang bermanfaat,” tutur Edy.
“Ketiga, diciptakan orang yang mampu, katakanlah orang kaya. Jadi orang kaya, ulama, umara, memberikan yang bermanfaat. Yang paling bawah adalah orang miskin, orang sederhana. Inilah adilnya Allah. Jadi adanya orang kaya adalah orang yang dermawan,” tambahnya.
Edy kemudian meminta zakat yang disalurkan Baznas diberikan dalam bentuk hal produktif, bukan konsumtif. Edy mengatakan zakat yang disalurkan dalam bentuk konsumtif dapat membuat penerima menjadi lalai.
“Bantuan zakat jangan mengarah ke konsumtif, berikan yang produktif. Jika kita berikan rakyat gula, beras, setiap saat kita berkutat di situ. Kita menina bobokan rakyat,” jelas Edy.
Hal yang produktif dimaksud Edy adalah bantuan untuk pertanian maupun bantuan pengembangan usaha. Edy Rahmayadi mengatakan jika bantuan itu diberikan dalam hal yang produktif, rakyat penerima zakat mendapatkan penghasilan dari hal itu.
“Dengan kita bantu yang produktif sehingga, dia bisa membantu yang lain nantinya,” paparnya.***dtc/mpc/bs