Selasa, 24 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Tersangka ITE Minta di Mediasi, Pelapor Menolak

Rabu, 30 Juni 2021
kanal Metro
67
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menjelaskan soal rencana mediasi terkait laporan pelanggaran UU ITE yang diungkit kuasa hukum guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Polisi mengatakan akan tetap melakukan upaya untuk mediasi.

“Mediasi akan kita lakukan sekalipun sudah kita tingkatkan perkara tersebut ke proses sidik,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (30/6).

Walpon mengatakan akan ada tahapan mediasi yang dilakukan. Namun, kata Walpon, pihak pelapor hingga kini masih menolak untuk dilakukannya mediasi.

“Sebagai tambahan keterangan, penyidik kita sudah melayangkan panggilan kepada kedua belah pihak minggu yang lalu, namun jawaban dari pelapor, yaitu MS dan AS, membuat balasan surat kita bahwa pelapor tidak bersedia dilakukan mediasi,” ucap Walpon.

“Sedangkan terlapor, Prof Henuk, saat itu berada di luar kota. Namun kita tetap akan lakukan mediasi untuk ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prof Henuk, Rinto Maha, mengaku pihaknya heran dengan penetapan tersangka pada Henuk. Rinto mengungkit rencana mediasi.

“Infonya itu dari Polres katanya mediasi, lalu tiba-tiba tersangka,” kata Rinto Maha saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/6).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Guru besarmediasiUU ITE
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Revisi Perwal sol Batas Usia 60 Tahun Penerima Dana Pelayan Warga

Berita Berikutnya

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana