Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Hampir 2 Bulan, Polda Sumut Belum Tangkap Antoni Sitorus Terduga Bos Tambang Bitcoin Nyolong Listrik

Jumat, 16 Februari 2024
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Hampir dua bulan berlalu, Subdit I Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus Polda Sumut belum mampu menangkap Antoni Sitorus, terduga bos tambang Bitcoin nyolong arus listrik PLN rugikan keuangan negara senilai Rp 19, Miliar.

Antoni, yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus memburu Antoni, meski belum membuahkan hasil.

“Masih dalam pengejaran,” singkat Kombes Hadi, Jumat (16/2).

Hadi menjelaskan, untuk dua tersangka berinisial PT dan SM berperan sebagai HRD dan kordinator yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara mereka sempat dikembalikan jaksa dan kini sudah dikirim kembali.

Saat ini, kata Hadi, polisi masih menunggu petunjuk jaksa guna proses penyerahan barang bukti dan tersangka atau justru melengkapi kembali.

“Penyidik menunggu penelitian berkas dari jaksa penuntut umum,” katanya.

Sebelumnya, Ditrreskrimsus Polda Sumut membongkar 10 lokasi penambangan Bitcoin yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN di Kota Medan.

Selain itu, polisi juga membongkar tambang Bitcoin mencuri arus listrik PLN di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara.

Total kerugian negara akibat pencurian arus listrik PLN mencapai Rp 19,7 miliar dari laporan terakhir 57 titik.

“Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PLNPolda Sumuttambang Bitcoin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar di Sidikalang, Diduga Sengaja Dibakar

Berita Berikutnya

Warga Dilarang Lihat Penghitungan Suara di TPS, Ini Kata KPU Medan

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Netanyahu Ancam Pemimpin Hamas di Mana Pun Mereka Berada

Selasa, 16 September 2025

Robbo Bakal Jadi ‘Kakak Pembimbing’ yang Baik untuk Kerkez

Selasa, 16 September 2025

Perang Israel di Gaza Paling Mematikan bagi Jurnalis, 252 Orang Tewas

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana