Rabu, 1 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Hampir 2 Bulan, Polda Sumut Belum Tangkap Antoni Sitorus Terduga Bos Tambang Bitcoin Nyolong Listrik

Jumat, 16 Februari 2024
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Hampir dua bulan berlalu, Subdit I Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus Polda Sumut belum mampu menangkap Antoni Sitorus, terduga bos tambang Bitcoin nyolong arus listrik PLN rugikan keuangan negara senilai Rp 19, Miliar.

Antoni, yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus memburu Antoni, meski belum membuahkan hasil.

“Masih dalam pengejaran,” singkat Kombes Hadi, Jumat (16/2).

Hadi menjelaskan, untuk dua tersangka berinisial PT dan SM berperan sebagai HRD dan kordinator yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara mereka sempat dikembalikan jaksa dan kini sudah dikirim kembali.

Saat ini, kata Hadi, polisi masih menunggu petunjuk jaksa guna proses penyerahan barang bukti dan tersangka atau justru melengkapi kembali.

“Penyidik menunggu penelitian berkas dari jaksa penuntut umum,” katanya.

Sebelumnya, Ditrreskrimsus Polda Sumut membongkar 10 lokasi penambangan Bitcoin yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN di Kota Medan.

Selain itu, polisi juga membongkar tambang Bitcoin mencuri arus listrik PLN di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara.

Total kerugian negara akibat pencurian arus listrik PLN mencapai Rp 19,7 miliar dari laporan terakhir 57 titik.

“Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PLNPolda Sumuttambang Bitcoin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar di Sidikalang, Diduga Sengaja Dibakar

Berita Berikutnya

Warga Dilarang Lihat Penghitungan Suara di TPS, Ini Kata KPU Medan

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana