Medan(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. Dalam laporan itu, harta kekayaan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Dilihat dari situs e-LHKPN. Selasa (14/3),Edy melaporkan kekayaannnya itu pada 2 Februari 2023. Total kekayaan yang dilaporkan Edy yaitu Rp 16.298.687.262, turun daripada tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 16.321.212.690.
Dalam laporannya itu, harta Edy mayoritas adalah kepemilikan tanah di sejumlah wilayah Sumut, Riau dan Jawa Barat. Total harga tanah yang dimiliki Edy yaitu Rp 13.084.410.000.
Edy tidak melaporkan adanya alat transportasi dan mesin yang dimilikinya dalam LHKPN itu. Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki Edy bernilai Rp 189.200.000.
Kemudian, Edy mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 3.025.077.262. Dengan tidak memiliki utang, total kekayaan Edy menjadi Rp 16.298.687.262.***dtc/mpc/bs