Selasa, 2 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Imam Kurniawan Komen Tak Senonoh soal Awak Nanggala Jadi Tersangka

Selasa, 27 April 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria asal Sumatera Utara, Imam Kurniawan, yang diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402, ditetapkan sebagai tersangka. Imam telah ditahan.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/4).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Imam disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya.

Kasus ini berawal saat grup Facebook ‘Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)’ mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua kuli mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402.

Sejumlah pengguna FB lain langsung mengecam komentar tersebut. Ada juga yang menggalang dana untuk memberikan hadiah bagi siapa saja yang bisa menangkap pemilik akun Imam Kurniawan.

Imam kemudian minta maaf setelah ditangkap. Dia berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

“Assalamualaikum, Saya pribadi atas nama Imam Kurniawan ingin meminta maaf atas perkataan saya di sosial media, saya meminta maaf sebesar besarnya kepada warta net dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Indonesia negara hukum,” tulisnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kapal selamkomentarKRI Nanggala-402
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Personel Polres Samosir Wajib Berbahasa Inggris Tiap Sabtu

Berita Berikutnya

Naik Lagi, Utang Pemerintah Maret 2021 Tembus Rp 6.445 T

Related Posts

Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025
Metro

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Disdikbud Medan Kembali Instruksikan Pembelajaran dari Rumah Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana