Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jambret HP Perwira Polisi di Jalanan Medan, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 19 Maret 2021
kanal Metro
54
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga orang sindikat pencuri ditangkap polisi atas kasus penjambretan handphone (HP) anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri dari pencuri dan penadah.

“Petugas menangkap dua orang pelaku dan satu orang penadah,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (19/3).

Tatan mengatakan aksi penjambretan tersebut berawal saat korban, Kompol Rekoles Edison Samosir yang berdinas di Bidhumas Polda Sumut sedang membalas pesan WhatsApp di pinggir Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (10/3) malam. Tiba-tiba, dua orang datang menuju arah korban dan langsung mengambil HP-nya.

“Korban berhenti untuk membalas pesan WhatsApp. Tiba-tiba datang seorang pelaku berjalan kaki lalu menarik HP korban. Pelaku lari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Keduanya lalu tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ujar Tatan.

Menerima laporan korban, kemudian personel Subdit III/Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria AT (32) warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.

“Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli HP milik korban (penadah). Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan HP tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dengan HP milik pelaku. AT memberi tambahan sebesar Rp 500 ribu,” sebut Tatan.

Kemudian, AT mengaku kalau HP itu dibelinya dari dua tersangka yakni RS (16) dan DP (17). Petugas lalu mengejar dan menangkap kedua tersangka di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur.

“Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.

Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi dan HP milik korban dibawa ke Mapolda Sumut. “Kita masih melakukan pengembangan, kita menduga pelaku sudah sering beraksi,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: penadahpenjambretanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liga Europa: Tottenham Tersingkir, Peringatan bagi Arsenal

Berita Berikutnya

Tukang Parkir di Nias Dipukuli Gegara Tak Bayar Setoran, Pelaku Ditangkap

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana