Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jambret HP Perwira Polisi di Jalanan Medan, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 19 Maret 2021
kanal Metro
54
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga orang sindikat pencuri ditangkap polisi atas kasus penjambretan handphone (HP) anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri dari pencuri dan penadah.

“Petugas menangkap dua orang pelaku dan satu orang penadah,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (19/3).

Tatan mengatakan aksi penjambretan tersebut berawal saat korban, Kompol Rekoles Edison Samosir yang berdinas di Bidhumas Polda Sumut sedang membalas pesan WhatsApp di pinggir Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (10/3) malam. Tiba-tiba, dua orang datang menuju arah korban dan langsung mengambil HP-nya.

“Korban berhenti untuk membalas pesan WhatsApp. Tiba-tiba datang seorang pelaku berjalan kaki lalu menarik HP korban. Pelaku lari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Keduanya lalu tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ujar Tatan.

Menerima laporan korban, kemudian personel Subdit III/Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria AT (32) warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.

“Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli HP milik korban (penadah). Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan HP tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dengan HP milik pelaku. AT memberi tambahan sebesar Rp 500 ribu,” sebut Tatan.

Kemudian, AT mengaku kalau HP itu dibelinya dari dua tersangka yakni RS (16) dan DP (17). Petugas lalu mengejar dan menangkap kedua tersangka di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur.

“Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.

Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi dan HP milik korban dibawa ke Mapolda Sumut. “Kita masih melakukan pengembangan, kita menduga pelaku sudah sering beraksi,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: penadahpenjambretanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liga Europa: Tottenham Tersingkir, Peringatan bagi Arsenal

Berita Berikutnya

Tukang Parkir di Nias Dipukuli Gegara Tak Bayar Setoran, Pelaku Ditangkap

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana