Medan(MedanPunya) Satu video yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) sedang menghalangi-halangi sebuah mobil viral di media sosial. Kejadian itu disebut terjadi di Jalan Krakatau, Medan.
Dalam video yang dilihat, jukir tersebut terlihat memakai baju oranye dan kartu tanda pengenal. Dia terlihat berdiri tepat di depan mobil boks yang hendak keluar dari areal pertokoan tersebut.
Dalam postingan video yang beredar menyebutkan bahwa jukir tersebut ingin meminta uang bulanan sebesar Rp 700 ribu kepada pemilik bangunan. Sehingga jukir yang belum diketahui identitasnya tersebut menghalangi-halangi mobil untuk keluar.
Masih berdasarkan tulisan di postingan itu, pemilik bangunan mengaku membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia juga menjelaskan bahwa pengutipan parkir di pelataran, harus mendapat izin dari pemilik. Sedangkan dia mengaku tidak mengizinkan adanya kutipan parkir di pelatarannya.
Pemilik bangunan, James Tan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/11) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi tersebut, James menjalankan usaha pengangkutan, sehingga banyak mobil yang menurunkan dan menaikkan barang.
“Hari Jumat jam 10.00 pagi. Saya pengusaha pengangkutan, jadi ada lalu lalang di pelataran untuk menurunkan dan menaikkan barang pelanggan,” kata James Tan.
James juga menyebutkan banyak jukir yang memberikan setoran kepada pihak yang membekingi jukir tersebut. Dia berharap Dinas Perhubungan Kota Medan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
“Agar menjadi pelajaran Dishub Medan, jukir di Medan banyak dan tinggi setorannya kepada oknum, maka dari itu pelataran pemilik tanah juga menjadi ladang pengelola yang seharusnya pelataran tidak ada urusannya, dan sebanarnya ada backing dibelakang oleh beberapa oknum,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menuturkan sudah mengetahui peristiwa tersebut. Hari ini, tim dari Dishub Medan akan mengecek lokasi.
“Sudah (tahu ada peristiwa ini) dan hari ini tim kami akan langsung ke lapangan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs