Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kabar Soal Bos Judi Online Tempati Sel Khusus, Begini Respon Direktur Tahti Polda Sumut

Jumat, 21 Oktober 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bos judi online kelas kakap Kompleks Cemara Asri dikabarkan menempati sel khusus yang disediakan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.

Bahkan dari info yang berkembang, bos judi online itu diduga mendapat keistimewaan karena dipisah dengan para tahanan lainnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Tahti Polda Sumut AKBP Dayan irit bicara. Dayan membantah bos judi online itu ditahan di sel khusus.

Ia menyebut tersangka kasus perjudian itu digabungkan dengan para tahanan lainnya.

Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut ia enggan berkomentar banyak. AKBP Dayan langsung pergi begitu saja.

“Enggak, gak ada sel khusus-khusus. Sama semuanya digabung,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu, Jumat (21/10).

Sebelumnya, tersangka kasus judi online tiba di Polda Sumut pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Bos judi online itu datang dari Jakarta, setelah sebelumnya berhasil diamankan di Malaysia oleh Interpol dan personel Polda Sumut.

Sesampainya di Polda Sumut ia pun langsung menjalani pemeriksaan. Kemudian bos judi online itu pun dimasukkan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.

Selain itu, Polda Sumut juga telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga kini, sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.

Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.

“Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutsel khusus
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Kakek di Simalungun Ditemukan Tewas Membusuk

Berita Berikutnya

Arsenal Perpanjang Kontrak Gabriel Magalhaes

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana