Senin, 13 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kabar Soal Bos Judi Online Tempati Sel Khusus, Begini Respon Direktur Tahti Polda Sumut

Jumat, 21 Oktober 2022
kanal Metro
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bos judi online kelas kakap Kompleks Cemara Asri dikabarkan menempati sel khusus yang disediakan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.

Bahkan dari info yang berkembang, bos judi online itu diduga mendapat keistimewaan karena dipisah dengan para tahanan lainnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Tahti Polda Sumut AKBP Dayan irit bicara. Dayan membantah bos judi online itu ditahan di sel khusus.

Ia menyebut tersangka kasus perjudian itu digabungkan dengan para tahanan lainnya.

Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut ia enggan berkomentar banyak. AKBP Dayan langsung pergi begitu saja.

“Enggak, gak ada sel khusus-khusus. Sama semuanya digabung,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu, Jumat (21/10).

Sebelumnya, tersangka kasus judi online tiba di Polda Sumut pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Bos judi online itu datang dari Jakarta, setelah sebelumnya berhasil diamankan di Malaysia oleh Interpol dan personel Polda Sumut.

Sesampainya di Polda Sumut ia pun langsung menjalani pemeriksaan. Kemudian bos judi online itu pun dimasukkan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.

Selain itu, Polda Sumut juga telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga kini, sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.

Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.

“Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutsel khusus
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Kakek di Simalungun Ditemukan Tewas Membusuk

Berita Berikutnya

Arsenal Perpanjang Kontrak Gabriel Magalhaes

Related Posts

Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026
Metro

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

Jumat, 3 Juli 2026
Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026

Trump Akui Tak Paham Aturan Kartu Merah saat Telepon Presiden FIFA

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana