Medan(MedanPunya) Bos judi online kelas kakap Kompleks Cemara Asri dikabarkan menempati sel khusus yang disediakan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.
Bahkan dari info yang berkembang, bos judi online itu diduga mendapat keistimewaan karena dipisah dengan para tahanan lainnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Tahti Polda Sumut AKBP Dayan irit bicara. Dayan membantah bos judi online itu ditahan di sel khusus.
Ia menyebut tersangka kasus perjudian itu digabungkan dengan para tahanan lainnya.
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut ia enggan berkomentar banyak. AKBP Dayan langsung pergi begitu saja.
“Enggak, gak ada sel khusus-khusus. Sama semuanya digabung,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu, Jumat (21/10).
Sebelumnya, tersangka kasus judi online tiba di Polda Sumut pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.
Bos judi online itu datang dari Jakarta, setelah sebelumnya berhasil diamankan di Malaysia oleh Interpol dan personel Polda Sumut.
Sesampainya di Polda Sumut ia pun langsung menjalani pemeriksaan. Kemudian bos judi online itu pun dimasukkan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.
Selain itu, Polda Sumut juga telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Hingga kini, sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.
Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.
“Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.***trb/mpc/bs