Selasa, 17 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kadisdik Medan Copot 15 Kepala Sekolah yang Menjabat Selama 16 tahun, Kini Jadi Guru Biasa

Rabu, 6 April 2022
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun menegaskan kepala sekolah yang sudah menjabat di atas 16 tahun akan dikembalikan menjadi guru.

Lasro mengatakan, kebijakan ini untuk mencegah terlalu lama jabatan kepala sekolah yang kerap terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Sumut.

“Kalau 16 tahun dia menjabat tidak boleh ada begitu, 16 tahun jadi kepala sekolah sudah selesai. Kemudian yang sudah menjabat selama empat tahun kita evaluasi, kita mutasi,” ujar Lasro, Rabu (6/4).

Lasro mengatakan, selama tahun 2022, sebanyak 15 kepala sekolah yang sudah dicopot dari jabatannya dan kembali menjadi guru lantaran menjabat lebih dari 16 tahun.

“Terakhir kurang lebih 15 orang, kira-kira lebih. Kita kembalikan menjadi guru,” katanya.

Menurut Lasro, hal ini dilakukan untuk melakukan penyegaran dalam manajemen pendidikan serta kemampuan berinovasi.

“Manajemen itu butuh penyegaran, butuh dinamika butuh inovasi, nah kalau dia terlalu lama di satu tempat dia jadi mapan dengan keadaan seperti apa adanya. Seakan-akan itu sudah bagus gitu, enggak begitu dia harus mengerjakan yang baru, bukan hanya pasif menunggu,” ucapnya.

Inspektur Provinsi Sumut itu mengatakan hal ini juga seiring dengan kebijakan inspektorat pada tahun 2022 yakni penegakan hukum disiplin pegawai.

Disebutkan Lasro, jika selama 10 hari pegawai tidak masuk maka langsung diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Oleh karena itu pemerintah sudah memiliki wewenang untuk memilih Asn Yang benar-benar mau bekerja, gak boleh lagi ada ASN yang absen saja sudah dapat gaji. Jadi kalau itu sudah diingatkan, tapi tidak dipatuhi , suka tidak suka kita harus kasih tempat yang lain. Itulah penegakan hukum pidana itu,” ucapnya.

Lasro mengatakan kepala sekolah juga wajib melaksanakan tugas-tugas di antaranya sebagai manajer sekolah yang menjamin sekolah tertata rapi bersih, asri dan nyaman.

“Dia pemimpin guru-guru melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, jujur. Kepala sekolah itu adalah teman guru, jadi tidak boleh komando-komando, tetap diskusi libatkan guru-guru untuk mengelola sekolah dan jangan korupsi,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kepala sekolahLasro Marbun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LPSK Sebut Polda Sumut Bisa Dapat Rekor Muri karena Biarkan Tersangka Kerangkeng Berkeliaran

Berita Berikutnya

AS dan Sekutu Keluarkan Sanksi Baru, Disebut Akan Kembalikan Rusia ke Kehidupan Era Soviet

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana