Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kadisdik Sumut Bantah Gelapkan Honor Guru Rp 66 M

Senin, 14 Agustus 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Asren Nasution membantah menggelapkan honor guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 66 miliar. Sebab menurutnya, uang tersebut baru masuk dalam P-APDB 2023.

“Kek mana dugaan penggelapan, duitnya nggak ada, tanya aja BKAD,” kata Asren Nasution, Senin (14/8).

Menurutnya kebutuhan untuk biaya honor GTT untuk 12 bulan adalah Rp 198 miliar. Sedangkan, yang disahkan pada APBD 8 bulan, sehingga pada P-APDB 2023 pihaknya kembali mengajukan anggaran untuk 4 bulan tersisa.

“Ya yang ada duitnya hanya 8 bulan, ya diajukanlah (4 bulan lagi). Dana hanya cukup 8 bulan, mau bilang apa kita,” ucapnya.

Asren menuturkan penggelapan itu jika uang yang ada 12 bulan, namun yang diserahkan ke guru hanya 8 bulan. Dia menegaskan jika referensi terkait dana yang akurat ada di Bappeda dan BPKAD.

“Kecuali uangnya (untuk) 12 bulan, saya bilang 8 bulan. Tapi nggak apa-apa biasa beda. Makanya referensi yang akurat itu ada di Bappeda, ada di BPKAD,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti kurangnya anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut. Fraksi PAN pun menduga adanya penggelapan anggaran honor ini.

“Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, apalagi ini ada indikasi kesengajaan penggelapan anggaran,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8).

Hendra mengungkapkan, pada APBD 2023 sudah disahkan anggaran Rp 198 miliar untuk memberikan honor kepada GTT selama satu tahun. Namun, pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi.

Hal ini yang kemudian disebut Hendra sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, dia menduga terjadi penggelapan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Asren NasutionDinas PendidikanPenggelapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penjual Mie Dibegal Depan Rumah, Korban Disiram Air Cabai-Motor Raib

Berita Berikutnya

Pesawat Pengebom Rusia Muncul, Jet Tempur Inggris Dikerahkan

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana