Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Asren Nasution membantah menggelapkan honor guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 66 miliar. Sebab menurutnya, uang tersebut baru masuk dalam P-APDB 2023.
“Kek mana dugaan penggelapan, duitnya nggak ada, tanya aja BKAD,” kata Asren Nasution, Senin (14/8).
Menurutnya kebutuhan untuk biaya honor GTT untuk 12 bulan adalah Rp 198 miliar. Sedangkan, yang disahkan pada APBD 8 bulan, sehingga pada P-APDB 2023 pihaknya kembali mengajukan anggaran untuk 4 bulan tersisa.
“Ya yang ada duitnya hanya 8 bulan, ya diajukanlah (4 bulan lagi). Dana hanya cukup 8 bulan, mau bilang apa kita,” ucapnya.
Asren menuturkan penggelapan itu jika uang yang ada 12 bulan, namun yang diserahkan ke guru hanya 8 bulan. Dia menegaskan jika referensi terkait dana yang akurat ada di Bappeda dan BPKAD.
“Kecuali uangnya (untuk) 12 bulan, saya bilang 8 bulan. Tapi nggak apa-apa biasa beda. Makanya referensi yang akurat itu ada di Bappeda, ada di BPKAD,” tutupnya.
Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti kurangnya anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut. Fraksi PAN pun menduga adanya penggelapan anggaran honor ini.
“Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, apalagi ini ada indikasi kesengajaan penggelapan anggaran,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8).
Hendra mengungkapkan, pada APBD 2023 sudah disahkan anggaran Rp 198 miliar untuk memberikan honor kepada GTT selama satu tahun. Namun, pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi.
Hal ini yang kemudian disebut Hendra sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, dia menduga terjadi penggelapan.***dtc/mpc/bs